Anggaran Daerah

DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS Perubahan

Tiga juru bicara fraksi yakni Fraksi Demokrat Zulkarnain, Fraksi Golkar-SIRA Sarimin dan Fraksi Aceh Raya Bersama Sugianto menyampaikan sejumlah penda

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok. Diskominfotik
Pengesahan KUA-PPAS Perubahan 2021 do Gedung DPRK Nagan Raya, Sabtu (25/9/2021). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mensahkan KUA-PPAS Perubahan tahun 2021 di Gedung Dewan, Sabtu (25/9/2021).

Pengesahan dalam sidang paripurna setelah tiga fraksi menyampaikan pendapat akhir menerima.

Sidang pengesahan dipimpin Ketua DPRK Jonniadi didampingi dua wakil ketua, Dedi Irmayanda dan Puji Hartini.

Turut hadir Bupati HM Jamin Idham, Forkopimda, Sekda Ardimartha, dan kadis lingkup Pemkab setempat.

Baca juga: Kenali Penyakit Pendarahan Otak, Seperti Dialami Tukul Arwana, Ini Penyebab dan Ciri-cirinya

Tiga juru bicara fraksi yakni Fraksi Demokrat Zulkarnain, Fraksi Golkar-SIRA Sarimin dan Fraksi Aceh Raya Bersama Sugianto menyampaikan sejumlah pendapat serta menyatakan menerima KUA-PPAS Perubahan untuk disahkan menjadi Qanun.

Bupati dan tiga pimpinan DPRK ikut meneken pengesahan Qanun tersebut.

Baca juga: Tingkatkan Elektabilitas, CSIS Nilai Airlangga Hartarto Konsisten Berkomunikasi Lintas Partai

Bupati Jamin Idham menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah membahas rancangan KUA/PPAS Perubahan secara marathon sejak diajukan hingga disahkan menjadi qanun. Sehingga dapat disahkan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved