Berita Aceh Besar

Cegah Laka Lantas, Orang Tua Diimbau Jangan Belikan Sepmor untuk Anak di Bawah Umur

"Sayang anak bukan membeli sepeda motor untuk anak di bawah umur," ujar  Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Krisna Hadi Widyanto, STK, SIK, MM.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Krisna Hadi Widyanto, STK, SIK, MM. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Krisna Hadi Widyanto, STK, SIK, MM mengingatkan kepada orang tua agar tidak membelikan sepeda motor untuk anak di bawah umur.

Apalagi jika memberikan sepeda motor untuk dikendarai anak-anaknya di jalan raya.

"Sayang anak bukan membeli sepeda motor untuk anak di bawah umur," ujar  Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Krisna Hadi Widyanto, STK, SIK, MM kepada Serambinews.com, Senin (27/9/2021).

Diterangkan Kasat Lantas, orang tua harus memberikan edukasi kepada anak-anaknya bahwa kenderaan sepeda motor maupun mobil sangat berbahaya kepada mereka.

"Karena mesin kenderaan adalah pembunuh yang luar biasa," tukas Krisna Hadi.

Di sisi lain, Kasat Lantas menekankan, para pengendara harus tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Baca juga: Bripka Turhamuni SH, Polwan Cantik Minta Masyarakat Bireuen Selalu Tertib Berlalu Lintas

Baca juga: Personel Satlantas Polres Aceh Utara Datangi SMKN 1 Lhoksukon, Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Baca juga: Satlantas Polres Bireuen Patroli Malam, Agar Semua Tertib Berlalu Lintas Hingga Cegah Balap Liar 

Ketika mengenderai kendaraan, harus memakai helm dan menjaga jarak serta mengatur kecepatan sangat berkenderaan,” paparnya.

“Karena, kecepatan yang tinggi ketika tiba-tiba terjadi rem mendadak dapat menimbulkan dorongan yang kuat dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Jangan ugal-ugalan saat berkendara. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan yang lainnya," pesan Krisna.

Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Krisna Hadi Widyanto mengimbau kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan jadikan tertib lalu lintas sebagai warisan budaya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved