Luhut Ingin Kasusnya Lanjut Sampai ke Meja Hijau, Bantah Miliki Bisnis Tambang di Papua
"Ya itu, biar saja pengadilan nanti. Biar kita lihat (siapa yang benar)," kata Luhut kepada awak media di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/
Sudah berkali-kali saya sampaikan kebebasan bertanggung jawab. Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong saja (kedua terlapor), hak asasi yang diomongin juga kan ada (Luhut)," tukasnya.
Baca juga: Luhut Masih Buka Pintu Maaf untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidianti, Tapi Ada Syarat
Baca juga: Tak Hanya Lapor Polisi, Luhut Juga Gugat Haris Azhar 100 Miliar, Uangnya untuk Masyarakat Papua
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pelaporan itu merupakan buntut dari konten video yang diunggah di akun Haris Azhar soal bisnis tambang di Papua yang diduga milik Menkomarves ini.
Atas tudingan itu, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia karena merasa difitnah terkait bisnis tambang di Papua.
"Yang saya laporkan Haris Azhar sama Fatia," ujar Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Luhut sebelumnya telah mengultimatum Haris Azhar dan Fatia untuk membuat permohonan maaf terbuka atas konten video di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.
Akhirnya, Luhut menempuh jalur hukum setelah dua kali permintaan klarifikasi yang ia layangkan tidak digubris oleh Haris Azhar dan Fatia.
"Ya karena sudah 2 kali dia nggak mau minta maaf, saya harus mempertahankan nama baik saya dan anak cucu saya.
Jadi saya kira mereka sudah keterlaluan karena dua kali saya suruh minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tegas Luhut.
Luhut menyebutkan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan.
Atas tudingan yang dianggapnya sebagai fitnah itu, Luhut menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus diikuti pula rasa tanggung jawab.
"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," katanya.
Dalam laporannya itu, Luhut menyatakan tudingan Haris Azhar dan Fatia tidak disertai bukti-bukti yang ada.
Selain itu, Luhut mengatakan bahwa kasus ini mesti jadi pembelajaran masyarakat agar memberikan pernyataan yang bertanggung jawab di depan publik.
"Saya sudah minta bukti-bukti kalau saya seperti yang mereka bilang, tapi tidak ada. Dia juga bilang kalau research tidak ada.