Inilah Anak Durhaka yang Tega Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Rekayasa Kematian Korban
Setelah ayahnya tewas, pelaku merekayasa kematian korban agar terlihat seolah-olah MY tewas karena bunuh diri.
SERAMBINEWS.COM - Seorang anak di Kabupaten Pesawaran, Lampung tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.
Korban berinisial MY (76) merupakan warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Sementara pelaku, U (35), warga Desa/Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Diketahui, korban sudah lima bulan berada di kediaman pelaku.
Pelaku nekat menghabisi nyawa ayahnya sendiri dipicu masalah keluarga.
Setelah ayahnya tewas, pelaku merekayasa kematian korban agar terlihat seolah-olah MY tewas karena bunuh diri.
Rekayasa kematian korban
Mengutip Tribun Lampung, peristiwa ini bermula pada Minggu (26/9/2021) sekira pukul 19.10 WIB.
Saat itu, pelaku meminta tolong kepada tetangganya untuk membantu mengangkat tubuh ayahnya.
Pelaku melaporkan kematian ayahnya karena tindakan mengakhiri hidup.
Namun, petugas mengendus adanya kejanggalan terkait kematian korban.
Petugas kepolisian kemudian melakukan visum et repertum kepada korban.
Dari sana diketahui, korban meninggal bukan karena mengakhiri hidup melainkan dibunuh.
Baca juga: Tiga Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang Ditangkap, Termasuk Dalang Pembunuhan
Baca juga: Begini Kronologis Pembunuhan Nek Dahniar di Aceh Barat, Usai Cekcok Pelaku Nekat Gorok Leher Korban
Kronologi pembunuhan
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi menuturkan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku menganiaya korban menggunakan alat serutan es yang terbuat dari kayu balok.
Kayu balok tersebut mengenai bagian belakang kepala hingga korban terjatuh.
"Ketika korban jatuh, pelaku mengambil sutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia," kata Amin.
Kejinya, pelaku kemudian menggantung tubuh korban di kaso atap rumah di bagian dapur.
Upaya tersebut dilakukan untuk menyamarkan perbuatan pelaku, agar kematian ayahnya seolah-olah karena aksi bunuh diri.
Dipicu masalah keluarga
Diberitakan Tribun Lampung, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kedondong, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh ayah kandungnya.
Ia mengaku nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya karena masalah keluarga.
"U mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap orangtuanya sendiri dikarenakan permasalahan keluarga," ungkap Amin, Selasa (28/9/2021).
Terancam 15 tahun penjara
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Hukuman itu tertuang dalam Pasal 228 KUHPidana.
"Petugas juga telah mengamankan barang bukti sebuah alat serutan es yang terbuat dari kayu balok," ucap Amin, dilansir Tribun lampung.
Barang bukti lain yang diamankan polisi yakni, seutas tali rafia warna hitam berukuran 140 sentimeter, sebilah pisau, dan satu buah gunting.
Kemudian, turut diamankan juga sebuah kursi kecil berwarna cokelat, sehelai baju koko warna putih serta cealana dasar warna cream.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Sah, Terbentuk Kecamatan Baru di Lhokseumawe, Ini 13 Desa Bakal Pindah Wilayah
Baca juga: Bahas Percepatan Penanganan Covid-19, Kapolres Terima Kunjungan IDI Aceh Timur
Baca juga: Dipecat Usai Dituding Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi akan Tuntut PSI Rp 1 Triliun
TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ayah oleh Anak Kandung di Pesawaran Lampung, Anak Bunuh Ayah Kandung di Pesawaran Lampung Dipicu Karena Masalah Keluarga dan Anak Pembunuh Ayah Kandung di Pesawaran Terancam 15 Tahun Penjara