Berita Aceh Selatan

Kronologis Wartawan Rakyat Aceh Lumpuh Usai Divaksin, Keluar Keringat Dingin 1 Jam Setelah Disuntik

Nahasnya, satu jam setelah disuntik vaksin, jurnalis ini merasa keluar keringat dingin, hingga malamnya demam, tetapi masih bisa berdiri normal.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Dokumen Keluarga
Kondisi Fathayatul Ahmad, wartawan Harian Rakyat Aceh yang lumpuh usai divaksin Covid-19 tampak terbaring di rumah saudaranya di Banda Aceh. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pada tanggal 12 Juli 2021, Fathayat Ahmad yang merupakan wartawan Harian Rakyat Aceh mendapat suntikan vaksin Covid-19 di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Nahasnya, satu jam setelah disuntik vaksin, jurnalis ini merasa keluar keringat dingin, hingga malamnya demam, tetapi masih bisa berdiri normal.

Dua minggu setelah itu, ia mengaku otot-otot terasa nyeri dan akhirnya pada tanggal 30 Agustus 2021, menjalani perawatan di RSUD dr Yuliddin Away Tapaktuan.

Pria kelahiran 17 Desember 1992 ini kepada wartawan mengaku, saat demam ia merasa perutnya sakit, kaki terasa nyeri dan kebas, pergelangan tangan berdenyut-denyut sampai jari terasa nyeri.

"Sejak keluar dari RSUD-YA Tapaktuan, kaki saya melemah dan lumpuh," ucapnya.

Menurut pengakuan keluarganya, Fathayat sempat dirawat di RSUD-YA Tapaktuan selama 10 hari.

Baca juga: Usai Vaksin, Seorang Wartawan di Aceh Selatan Mengaku Lumpuh, Kini Rawat Jalan, Pemkab Tanggung Dana

Namun karena tidak menunjukkan hasil, akhirnya pada tanggal 15 September 2021 malam, Fathayat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

"Awalnya hanya rawat jalan, tetapi setelah sampai ke Banda Aceh, Dinas Kesehatan merujuk ke IGD langsung biar cepat dirawat,” ungkapnya.

“Setelah 12 hari dirawat di RSUDZA Banda Aceh, juga sama sekali tidak menampakkan hasil yang membaik. Menurut keterangan dokter, gagal vaksin itu penyebabnya yang membuat lemah," tutur Fathayat.

Fathayat mengakui bahwa sewaktu dirujuk ke Banda Aceh, Dinkes hanya memberikan uang saku saja.

Namun untuk sekarang ini, dirinya belum diizinkan pulang ke Tapaktuan karena harus menjalani terapi, dan sampai berapa lama dirinya belum tahu.

"Kendala biaya hidup dan biaya terapi di klinik. Kalau tempat tinggal di Banda Aceh untuk sementara kami menumpang tempat saudara," ungkapnya.

Baca juga: Lagi Warga Lumpuh Usai Divaksin, Kali Ini Menimpa Seorang Wartawan di Aceh Selatan

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal, SKep, MKes saat dijumpai Ketua PWI Aceh Selatan, Zulmas didampingi Sekretaris PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan Tarigan ST dan Bendahara PWI, Yunardi IS, Selasa (28/09/2021) sore, mengatakan, bahwa Pemkab Aceh Selatan tetap bertanggung jawab akan membiayai pengobatan dan fasilitas Fathayat di Banda Aceh sampai sembuh.

"Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal juga mengatakan bahwa Pemkab Aceh Selatan juga telah menyediakan dana untuk biaya pengobatan, sehingga untuk biaya pengobatan dan fasilitas Fathayat di Banda Aceh sampai sembuh, Pemkab Aceh Selatan yang bertanggung jawab," ungkap Yunardi Is mengutip keterangan Kadis Kesehatan kepada pengurus PWI Aceh Selatan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved