Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Selatan

Usai Vaksin, Seorang Wartawan di Aceh Selatan Mengaku Lumpuh, Kini Rawat Jalan, Pemkab Tanggung Dana

Kronologisnya pada tanggal 12 Juli 2021 Fathayat Ahmad suntik vaksin di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Tayang:
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Keluarga
Fathayatul Ahmad yang masih terbaring di rumah saudaranya di Banda Aceh 

Kronologisnya pada tanggal 12 Juli 2021 Fathayat Ahmad suntik vaksin di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Wartawan Harian Rakyat Aceh di Aceh Selatan, Fathayat Ahmad, SPd, MPd, mengaku lumpuh seusai divaksinasi Covid-19. 

Kronologisnya pada tanggal 12 Juli 2021 Fathayat Ahmad suntik vaksin di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Satu jam setelah vaksin ia merasa keluar keringat dingin, hingga malamnya demam, tetapi masih bisa berdiri normal.

Dua minggu setelah itu, ia mengaku otot-otot terasa nyeri dan akhirnya pada tanggal 30 Agustus 2021 ia dirawat di RSUD dr Yuliddin Away Tapaktuan.

Pria kelahiran 17 Desember 1992 ini kepada wartawan mengaku, saat demam ia merasa perutnya sakit, kaki terasa nyeri dan kebas, pergelangan tangan berdenyut-denyut hingga jari terasa nyeri.

Baca juga: Takut Disuntik, Pria ini Minta Vaksin Covid-19 dalam Bentuk Pil, Begini Endingnya

"Sejak keluar dari RSUD-YA Tapaktuan, kaki saya melemah dan lumpuh," ucapnya.

Menurut pengakuan keluarganya, Fathayat sempat dirawat di RSUD-YA Tapaktuan selama 10 hari.

Namun tidak menunjukkan hasil dan akhirnya pada tanggal 15 September 2021 malam, Fathayat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

"Awalnya hanya rawat jalan, tetapi setelah sampai ke Banda Aceh, Dinas Kesehatan merujuk ke IGD langsung biar cepat dirawat.

Setelah 12 hari dirawat di RSUD-ZA Banda Aceh, juga sama sekali tidak menampakkan hasil yang membaik, menurut keterangan dokter gagal vaksin, itu penyebabnya yang membuat lemah," tutur Fathayat.

Baca juga: VIDEO Nelayan dan Pedagang Ikan di Abdya Bubarkan Vaksinasi

Fathayat mengakui bahwa sewaktu dirujuk ke Banda Aceh, Dinkes hanya memberikan uang saku saja, namun untuk sekarang ini dirinya belum diizinkan pulang ke Tapaktuan karena harus menjalani terapi. 

Namun, berapa lama harus terapi, ia mengaku belum tahu.

"Kendala biaya hidup dan biaya terapi di klinik. Kalau tempat tinggal di Banda Aceh untuk sementara kami menumpang tempat saudara," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved