Berita Lhokseumawe

Pada Pilkada 2024, Daerah Pemilihan di Lhokseumawe Berpotensi Bertambah, Ini Sebabnya 

Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd Tasar BA MA, Rabu (29/9/2021), menjelaskan, dengan telah disahkannya pembentukan kecamatan baru di Kota Lhokseumawe, maka

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Pada Pilkada 2024, Daerah Pemilihan di Lhokseumawe Berpotensi Bertambah, Ini Sebabnya 
ist
Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd Tasar.

Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd Tasar BA MA, Rabu (29/9/2021), menjelaskan, dengan telah disahkannya pembentukan kecamatan baru di Kota Lhokseumawe, maka sangat besar potensi akan bertambahnya DP untuk pemilihan Legislatif tingkat Kota Lhokseumawe.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe memprediksi pada Pilkada 2024 mendatang, Daerah Pemilihan (DP) untuk pemilihan legislatif tingkat Kota Lhokseumawe bakal bertambah.

Hal ini menyusul DPRK Lhokseumawe, dua hari lalu, telah mensahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang pembentukan kecamatan baru, yakni Kecamatan Kandang Makmur.

Untuk diketahui, pada Pilkada sebelumnya, yakni untuk pemilihan Legislatif tingkat Kota Lhokseumawe, adanya empat DP, satu DP untuk satu Kecamatan.

Rinciannya, Kecamatan Banda Sakti merupakan DP 1, Kecamatan Muara Dua menjadi DP 2, Kecamatan Muara Satu menjadi DP 3, serta Kecamatan Blang Mangat menjadi DP 4.

Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd Tasar BA MA, Rabu (29/9/2021), menjelaskan, dengan telah disahkannya pembentukan kecamatan baru di Kota Lhokseumawe, maka sangat besar potensi akan bertambahnya DP untuk pemilihan Legislatif tingkat Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Abon Taleb Sebut Wakil Bupati Pijay Said Mulyadi Layak jadi Pendamping Muallem di Pilkada 2024

Dijelaskan, beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengintruksi agar melaporkan bila ada pemekaran wilayah ditingkat kabupaten/kota.

Hal ini, guna menyesuaian DP.

Menurut Mohd Tasar, setelah mendapatkan instruksi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Walikota Lhokseumawe. 

"Saat itu, walikota menyatakan pemekaran kecamatan sedang dalam proses. Sehingga kita melaporkan ke KPU, kalau pemekaran wilayah di Kota Lhokseumawe masih dalam proses," paparnya.

Jadi, lanjut Mohd Tasar, dengan sekarang ini sudah sah adanya pembentukan kecamatan baru, maka pihaknya akan segera melaporkan kembali ke KPU, kalau sudah adanya pemekaran wilayah di Kota Lhokseumawe. 

"Jadi, dengan adanya intruksi KPU tersebut dan di Lhokseumawe sekarang ini sudah sah terbentuk kecamatan baru, maka berpotensi besar akan adanya penambahan DP pada Pilkada 2024 mendatang," pungkasnya.

Baca juga: Ini Lokasi Kantor Camat Kandang Makmur, Lhokseumawe untuk Sementara 

Kecamatan baru

Sebelumnya, Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Lhokseumawe, Azhari, Selasa (28/9/2021), menyebutkan, setelah disahkan dalam rapat paripurna, maka pihaknya langsung membawa Raqan tersebut ke provinsi untuk tahapan konsultasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved