Anak Nia Daniaty Tegaskan Suaminya Tak Terlibat Soal Penipuan Berkedok Seleksi CPNS
Wanita yang akrab disapa Oi itu memastikan bahwa suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ikut terlibat, lantaran sibuk bekerja di lembaga pemerintahan.
SERAMBINEWS.COM - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, pastikan suaminya, Rafly N Tilaar, sama sekali tidak tahu menahu mengenai tudingan penipuan dan penggelapan berkedok seleksi CPNS.
Ia pribadi juga menegaskan dirinya sama sekali tak terlibat kasus yang dituduhkan.
"Saya tidak pernah melakukan. Apalagi suami saya, sama sekali tidak tahu menahu," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Ketika tercuat ke berita, dia baru tahu," sambungnya.
Wanita yang akrab disapa Oi itu memastikan bahwa suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ikut terlibat, lantaran sibuk bekerja di lembaga pemerintahan.
Namun, nama Rafly terseret kasus tersebut karena ada bukti transferan uang yang masuk ke rekeningnya, yang diduga atas persetujuan dari Oi.
"Tapi transferan benar ke rekening Rafli dari atm, buku tabungan, dan mbangking ada di saya," ucapnya.
Lantas untuk apa Oi menjadikan rekening sang suami yang disalahgunakan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS ini?
"Saat itu saya statusnya masih pacaran sama Rafly dan memang berniat mau menikah.
Nah saat pacaran ATM di saya hal biasa dan saya pikir tidak berdampak seperti ini karena saya punya tempat les. Ternyata dilakukan berulang kali," jelasnya.
"Tapi, Rafly tidak tahu menahu sama sekali, saya bingung kenapa Rafly dilaporkan," tambahnya.
Putri dari pasangan Nia Daniaty dan Muhammad Hisham itu menyebut, saat pacaran Rafly berada di asrama. Kemudian, sehari setelah menikah suami Oi dinas ke luar kota.
"Clear dia (Rafly) tidak tahu menahu. Bukan membela, memang fakta dan realita kenyataan seperti itu," tegasnya.
Olivia Nathania juga memastikan, ibundanya, Nia Daniaty dan anak-anaknya sama sekali tidak tau menau kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar
"Apapun yang jadi permalahan saya, jgn disangkut pautkan sama ibu saya atau pun suami dan anak saya.
Ibaratnya anak saya masih kecil dan gak ngerti apa-apa. Sekolah jadi terganggu.
Suami saya juga seperti itu. Kondisi suami sakit, karena dia tidak tau menau masalah ini," ujar Olivia Nathania.
Sebut Agustin dan Karnu yang Bujuk Rayu Orang Lolos CPNS
Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty, akhirnya buka suara soal tudingan penipuan dan penggelapan dengan modus seleksi CPNS yang dialamatkan padanya.
Apalagi, ia dan suaminya, Rafly N Tilaar, juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan jumlah korban 225 orang serta kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Terkait tudingan tersebut Olivia Nathania tegas membantahnya.
"Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," tegas Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya.
Susanti pun memberikan penjelasan bahwa Karnu, pelapor wanita yang akrab disapa Oi ini adalah orang yang terlibat dalam pengajakan orang-orang ke tempat lesnya.
"Kami luruskan, pelapor bernama pak Karnu dan korban Agustina ini adalah yang mengajak orang-orang masuk ke tempat les yang dimiliki oleh Oi," ucap Susanti Agustina.
"Ya mereka mengiming-imingi bisa masuk dan lolos menjadi CPNS," tambahnya.
Olivia Nathania melanjutkan, mengenai korban bernama Agustin, ia menegaskan kalau Agustin bukanlah korban.
"Jadi saya jelaskan Ibu Agustin bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang orang tersebut.
Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang orang yang dia sebutkan," jelas Olivia Nathania.
Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya.
"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Baca juga: DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Perubahan Rp 1,2 Triliun
Baca juga: Kapasitas Jamaah Masjidil Haram Naik Menjadi 100.000 Orang Setiap Hari
Baca juga: Olivia Bantah Menipu, Anak Nia Daniaty Sebut Agustin dan Karnu yang Bujuk Rayu Orang Lolos CPNS
Tribunnews.com dengan judul Anak Nia Daniaty Tegaskan Suaminya Tak Tahu Soal Seleksi CPNS