Berita Pidie

Jadi Agen Judi Online, Remaja di Pidie Ditangkap Bersama 82 B Chip dan Uang Tunai Rp 600 Ribu

Remaja itu ditangkap, diduga sebagai agen togel judi online atau chip game higgs domino.  ML ditangkap di lapangan Futsal Gle Cut, Gampong Lileue...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
BB yang disita polisi berupa hp dan uang tunai di Polres Pidie. 

Remaja itu ditangkap, diduga sebagai agen togel judi online atau chip game higgs domino.  ML ditangkap di lapangan Futsal Gle Cut, Gampong Lileue, Kecamatan Mutiara, Pidie, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Ops Satreskrim Polres Pidie menangkap lelaki berinisial ML (23), warga Gampong Mesjid Dijiem, Kecamatan Indra Jaya.

Remaja itu ditangkap, diduga sebagai agen togel judi online atau chip game higgs domino. 

ML ditangkap di lapangan Futsal Gle Cut, Gampong Lileue, Kecamatan Mutiara, Pidie, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Kita mengamankan sejumlah BB bersama ML saat kita tangkap di Futsal Gle Cut, Gampong Lileue," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Kamis (30/9/2021).

Ia menyebutkan, BB yang diamankan polisi, satu handphone warna hijau milik ML.

Dalam hp tersebut berisi 82 B chip, 14 B chip telah terjual dan uang tunai Rp 630.000.

Baca juga: Mulai Meresahkan, Bupati Minta Camat Bantu Berantas Judi Chip Higgs Domino di Nagan Raya

Rinciannya, uang pecahan Rp 100.000 berjumlah 2 lembar, uang pecahan Rp 50.000 6 lembar, uang pecahan Rp 20.000 6 lembar, dan uang pecahan Rp 10.000 1 lembar.

Kata Kasat Reskrim, ML telah mencual chip dengan harga Rp 70 ribu dan membeli chip dari orang lain Rp 60 ribu.

"Keuntungan 1 B yang diperoleh remaja itu Rp 10.000," sebutnya.

Ia menjelaskan, penangkapan remaja ML berawal laporan masyarakat, bahwa adanya transaksi judi online yang meresahkan di Gampong Lileue, Kecamatan Mutiara.

Lalu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Sigli - Bernuen, tepatnya di Lapangan Futsal Glee Cut Gampong Lileue, Kecamatan Mutiara.

Sehingga pada, pukul 23.30 WIB, melakukan penindakan terhadap remaja ML di lapangan futsal di gampong.

Baca juga: Gawat! Diduga untuk Buat Beli Chip Domino, Tiga Pemuda Nekat Curi Tablet Milik Sekolah

Hasil pemeriksaan hp milik ML oleh polisi, ternyata adanya BB chip di dalam ponsel.

Sementara  14 BB telah dijual ML kepada orang lain.

Perbuatan ML dibidik dengan Pasal 1 butir (22) Juntho Pasal 18 Juntho Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)

Baca juga: Kadisdik Nagan Raya: Laporkan Jika Ada Guru yang Main Chip Higgs Domino

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved