Utang Pemerintahan Jokowi Bertambah Lagi, Kini Tembus Rp6,6 Ribu Triliun
Jumlah utang pemerintah kembali mengalami kenaikan. Adapun posisi utang negara saat ini totalnya mencapai Rp 6.625,43 triliun.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA-- Jumlah utang pemerintah Jokowi kembali bertambah.
Adapun posisi utang negara saat ini totalnya mencapai Rp 6.625,43 triliun.
Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk ekonom sudah mengingatkan beban utang pemerintah.
Ekonom senior Faisal Basri bahkan menyebut, beban utang pemerintah Indonesia sudah melampaui standar dari Bank Dunia atau IMF dan punya risiko cukup tinggi.
Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya, demikian dilaporkan Kompas.com
Dikutip dari laman APBN KiTa Setember 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, Rabu (29/9/2021), utang pemerintah per Agustus 2021 tersebut naik dibandingkan sebulan sebelumnya, di mana utang per Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun.
Dengan kata lain, dalam sebulan, pemerintah Presiden Jokowi sudah menambah utang baru sebesar Rp 55,26 triliun.
Selain kenaikan utang, Kementerian Keuangan juga mencatatkan kenaikan rasio utang pemerintah pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca juga: Gadis di Manado Dibunuh Kekasih Sesama Jenis, Pelaku Tikam Korban karena Cemburu
Pada Juli 2021, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sebesar 40,51 persen. Sementara di Agustus 2021, rasionya sudah naik menjadi 40,85 persen.
Dari total utang sebsanyak Rp 6.625,43 triliun tersebut, porsi utang pemerintah terbesar disumbang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.792,39 triliun.
SBN ini terdiri dari surat utang domestik yakni Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 3.693,18 triliun disusul Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk sebesar Rp 824,53 triliun.
Saat Ini Sementara itu, pemerintah juga menerbitkan SBN dalam bentuk valas terdiri dari SUN valuta asing atau valas sebesar Rp 989,27 triliun dan SBSN valas sebesar Rp 285,40 triliun.
Selain penerbutan surat utang, pemerintah juga menarik pinjaman sebesar Rp 833,04 triliun.
Rinciannya yakni pinjaman luar negeri sebesar Rp 820,4 triliun dan sisanya pinjaman dalam dalam negeri Rp 12,64 triliun.
Pinjaman luar negeri yang ditarik pemerintah berasal dari pinjaman bilateral Rp 308,96 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 468,67 triliun, dan sisanya dari pinjaman commercial banks sebesar Rp 42,78 triliun.