Breaking News

Agustin Bantah Tuduhan Anak Nia Daniaty Ikut Nikmati Uang Seleksi CPNS, Sebut Olivia Dalang Penipuan

Agustin dan kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, menyebut bantahan tersebut hanya karangan bebas atau dongeng belaka dari Olivia Nathania.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @niadaniatynew
Olivia Nathania Putri Nia Daniaty disebut langsung menghilang setelah aksinya ketahuan. 

"Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," tegas Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina. 

"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya. 

Susanti pun memberikan penjelasan bahwa Karnu, pelapor wanita yang akrab disapa Oi ini adalah orang yang terlibat dalam pengajakan orang-orang ke tempat lesnya. 

"Kami luruskan, pelapor bernama pak Karnu dan korban Agustina ini adalah yang mengajak orang-orang masuk ke tempat les yang dimiliki oleh Oi," ucap Susanti Agustina. 

"Ya mereka mengiming-imingi bisa masuk dan lolos menjadi CPNS," tambahnya.

Olivia Nathania melanjutkan, mengenai korban bernama Agustin, ia menegaskan kalau Agustin bukanlah korban. 

"Jadi saya jelaskan Ibu Agustin bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang orang tersebut.

Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang orang yang dia sebutkan," jelas Olivia Nathania. 

Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya. 

"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Kuasa hukum korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menyebut Olivia Nathania dan suaminya melakukan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Hal itu dilakukan dengan memalsukan surat pengangkatan PNS lengkap dengan NIP serta kop yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.

"Ini snagat terstruktur dan rapi. Karena berani memalsukan surat dengan kop BKN dan ada surat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) untuk pengangkatan PNS. Ini berani sekali makanya langsung disorot Kapolda Metro Jaya," kata Odie.

Dalam bukti itu, tertera Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved