Agustin Bantah Tuduhan Anak Nia Daniaty Ikut Nikmati Uang Seleksi CPNS, Sebut Olivia Dalang Penipuan
Agustin dan kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, menyebut bantahan tersebut hanya karangan bebas atau dongeng belaka dari Olivia Nathania.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Seperti diketahui, korban penipuan rekrutmen CPNS ini berjumlah 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 Miliar.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Baca juga: DPKA Sediakan Hadiah Rp 24 Juta untuk Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2021
Baca juga: Bupati Pidie Jaya Lantik 117 Kepala SD dan SMP
Baca juga: Pejabat Pertamina Tiduri Gadis SMP Hingga Hamil, Diberi Uang Jajan Rp 300 Ribu Tiap Kali Berhubungan
Tribunnews.com dengan judul Disebut Ikut Nikmati Uang Rekrutmen CPNS, Agustin Bantah Tuduhan Anak Nia Daniaty