Selasa, 19 Mei 2026

Dirjen Dukcapil Kemendagri Ajak Masyarakat Biasakan Hafal NIK, Indonesia Menuju Era Satu Data

Di era ini, kata Zudan Arif Fakrulloh, Pemerintah Indonesia sedang menuju era satu data, dengan NIK sebagai basisnya.

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh 

Ke depan, masih kata Zudan, NIK akan menjadi satu-satunya nomor. Ini yang dilakukan Ditjen Dukcapil secara bertahap memastikan tidak ada lagi nomor-nomor yang lain.

"Sehingga semua penduduk yang punya NIK terdaftar sebagai wajib pajak dengan NIK-nya itu.

Tapi tentunya kan tidak semua langsung membayar pajak, sebab ada kategorinya dan ketentuannya.

NPWP hanya untuk perseroan. Ini sedang disiapkan di dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Sekarang diawali dari Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.

Perpres ini untuk menjaga agar semua layanan publik kita berbasis NIK.

Jadi sudah diawali Perpres. Kemudian ditegaskan kembali dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2021," demikian dijelaskan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved