Berita Nagan Raya
Warga Mengadu ke DPRK Nagan Raya Soal Sengketa Lahan, Begini Tanggapan Pemda dan Perusahaan
Sekitar 70 warga dari Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya mengelar aksi ke DPRK, Kamis (30/9/2021) siang.
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Joniadi juga meminta kepada perusahaan yang ada di Nagan Raya yang masih menelantarkan lahannya untuk segera menggarapnya, agar tidak terjadi permasalahan.
"Kita minta BPN dalam memperjalas tapal batas HGU dan mau memberikan salinan HGU perusahaan tersebut atau perusahaan yang bersengketa," ujarJonniadi.
Akan Duduk
Sementara itu, Kadis Pertanahan Nagan Raya, Ika Suhanas dikonfirmasi kemarin mengungkapkan, Pemkab dan BPN akan duduk bersama.
Persoalan ini akan dibahas dalam tim gugus reforma agraria yang telah dibentuk.
"Kita akan duduk dan bahas dengan BPN serta tim DPRK," katanya.
Baca juga: Kapolres Aceh Timur : Pelaku Judi Online Akan Ditindak Tegas
Ika mengatakan, Pemkab tentu akan menyelesaikan sehingga bisa tuntas.
Namun bila tidak tentu disilakan ke jalur hukum berlaku di Indonesia.
"Apa yang menjadi aspirasis sudah didengar dalam pertemuan di DPRK," kata Ika Suhanas.
Kadis Pertanahan Nagan Raya kembali mengungkapkan, dalam persoalan ini juga akan dihadirkan pihak perusahaan.
Artinya masing-masing pihak bisa memberikan penjelasan terkait lahan yang disengketakan.
Persoalan masyarakat selesai dan investasi tetap baik di Nagan Raya.
Lahan perusahaan
Sementara itu, Humas PT Fajar Baizury, Mayjuni yang dikonfirmasi Serambinews.com terkait aksi warga ke DPRK mengatakan, apa yang diklaim warga itu merupakan lahan perusahaan yang masuk dalam HGU.
Jadi tidak ada lahan yang sengketa. "Kami siap memperlihatkan bukti. Kami juga siap hadir bila dipanggil DPRK," kata Mayjuni.
Baca juga: Ketinggian Capai 1 Meter, Brimob Polda Aceh Turun Evakuasi Warga Korban Banjir di Geudong Aceh Utara