Banyak Orang Rela Nyogok Demi Lulus PNS, Memangnya Berapa Sih Besaran Gaji PNS?

besaran gaji pokok terbilang sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.

Editor: Amirullah
UPstation.id
Gaji 

Kemudian, ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

Selanjutnya, untuk tunjangan kinerja atau lebih dikenal dengan tukin, bisa jadi merupakan tunjangan yang nilainya paling besar dibandingkan bentuk tunjangan Pegawai Negeri Sipil lain, terutama untuk PNS yang tak menduduki jabatan tertentu.

Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda untuk setiap instansi, baik pusat dan daerah.

Di instansi pemerintah daerah, tukin ini diistilahkan dengan Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPP) atau Tambahan Penghasilan (Tamsil).

Nominal TPP maupun Tamsil PNS ini berdasarkan kemampuan APBD masing-masing daerah.

Pemda biasanya menawarkan tunjangan yang lebih besar, jika memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi.

Di level pemerintah pusat, tunjangan kinerja paling besar didapat oleh PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Berapa Besaran Gaji PNS hingga Bikin Orang Tergoda Nyogok Ratusan Juta Lewat 'Pintu Belakang' ?

Baca juga: Viral Pengantin Diarak Pakai Alat Berat, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Baca juga: Berawal Hobi Foto, Herlin Kenza Ungkap Perjuangan Jadi Selebgram Terkenal hingga Punya Rumah Mewah

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved