Inilah Suharto TNI Gadungan yang Ditangkap, Catut Nama TNI AD Peras Pengusaha Hotel dan Vila

Seorang pria yang mengaku anggota TNI harus berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan pemerasan.

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG
TNI gadungan berpangkat Mayor yang diamankan petugas Koramil 0818/02 Kota Batu karena memeras warga 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria yang mengaku anggota TNI harus berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan pemerasan.

Lelaki berpakaian lengkap TNI Angkatan Darat (AD) meresahkan warga, khususnya pengusaha villa dan hotel.

Pasalnya, lelaki bernama Suharto itu melakukan pungutan liar (pungli) mengatasnamakan TNI AD.

Dalam aksinya, Suharto menggunakan seragam lengkap TNI AD dengan pangkat Mayor.

Dia disebut-sebut memintai uang para pengusaha hotel dan villa di kawasan Soggokerto, Kota Batu, Jawa Timur.

Karena meresahkan, warga kemudian melapor pada petugas Koramil 0818/02 Kota Batu.

Begitu mendapat laporan adanya lelaki berpakaian TNI AD melakukan pemerasan terhadap warga, Komandan Koramil 0818/02 Kota Batu, Kapten Abdul Kodir, kemudian memerintahkan anggotanya turun ke lokasi.

Sesampainya di tempat tujuan, anggota Koramil 0818/02 Kota Batu langsung menangkap Suharto. 

"Awalnya ada kecurigaan warga yang kemudian melapor ke Babinsa," ujar Abdul kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Anggota Babinsa yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan.

Diketahui bahwa Suharto adalah TNI gadungan.

Sejumlah warga sempat meluapkan emosi kepada Suharto.

Namun petugas kemudian bergegas membawa Suharto ke Koramil 0818/02 Kota Batu.

Suharto menggunakan identitas palsunya untuk meminta uang kepada warga. Beberapa pihak yang dimintai uang adalah pengelola vila dan hotel.

Alasan ia meminta uang adalah untuk sumbangan perayaan HUT TNI Angkatan Darat.

"TNI AD tidak pernah meminta-minta sumbangan untuk perayaan apapun," tegas Abdul.

Baca juga: TNI Gadungan yang Paksa IRT Lepas Busana saat Video Call Divonis 9 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

Baca juga: Detik-detik TNI Gadungan Ditangkap, Melawan Saat Diinterogasi, Malah Bentak Balik Tentara Sungguhan

Kepada warga, Suharto mengaku berpangkat Mayor.

Meskipun ada keganjilan pada foto identitasnya.

Dalam foto yang disimpan oleh Suharto, dirinya mengenakan seragam TNI AU berpangkat Letnan Dua.

Berbeda dengan foto identitas yang dikenakan di sisi seragamnya, yakni berseragam loreng dengan pangkat Mayor.

Baca juga: Ini Pengakuan hingga Alasan M Saiful Muis (31) Nekat Menjadi TNI Gadungan Selama 7 Tahun

Sedangkan sebelah kanan seragamnya, ada tanda nama S Prasetiawan.

Di lengan kirinya ada badge Provost.

Dari tangan Suharto, petugas menyita uang sebesar Rp435 ribu.

Belum diketahui pasti apakah itu uang hasil meminta-minta atau uangnya sendiri.

Ada juga dokumen catatan uang ikut disita.

Selain uang, petugas juga mengamankan satu unit motor yg dikendarai oleh Suharto.

Penyelidikan kepolisian memastikan plat motor yang digunakan Suharto palsu dan dimodifikasi seperti plat kendaraan dinas.

Suharto bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Betul kami ada pelimpahan, dan kami masih dalami. Yang bersangkutan warga Kota Malang dan kerja sebagai sekuriti," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto.

Informasi yang diterima Kepolisian menyebutkan bahwa pelaku meminta-minta uang ke sejumlah pihak.

Polisi juga akan meminta keterangan terhadap kelompok-kelompok yang telah didatangi oleh Suharto.(tribun-medan.com)

Baca juga: Reaksi Zaskia Gotik saat Rumah Tangga Diisukan Retak Hingga Pisah Ranjang dengan Sirajuddin Mahmud

Baca juga: Rumah Baru Lesti Kejora dan Rizky Billar Berkonsep Minimalis Tropical, Cobaz: Pasti Ada Kolam Renang

Baca juga: MotoGP Amerika 2021: Francesco Bagnaia Pole Position, Marc Marquez Ketiga, Valentino Rossi Terjatuh

Tribun-Medan.com dengan judul Jual Nama TNI AD, Suharto Tentara Gadungan Peras Pengusaha Hotel dan Vila untuk Hari Ulang Tahun

BACA BERITA TNI GADUNGAN LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved