Berita Lhokseumawe
Penyaluran Bantuan Rp 1.2 Juta Bagi Pelaku Usaha Mikro di Lhokseumawe Baru Capai 5 Persen
Sebanyak 18.877 pelaku usaha mikro di Kota Lhokseumawe berhak menerima dana bantuan dari Kementeriam Koperasi dan UKM RI dengan jumlah Rp 1,2 juta
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Disperindagkop dan UKM Lhokseumawe, beberapa waktu lalu telah membuka pendaftaran bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Untuk Kota Lhokseumawe, total pendaftar sebanyak 2.227 pelaku usaha.
Setelah pendaftaran ditutup, maka Disperindakop dan UKM Lhokseumawe menverifikasi berkas, sehingga 1.967 pemohon dinyatakan lengkap.
Untuk berkas 1.967 calon penerima bantuan yang lengkap, langsung dikirim ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh, untuk selanjutnya dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.(*)
Baca juga: Toko Kelontong di Aceh Utara Dibobol Maling, Uang dan Rokok Raib
Rekomendasi untuk Anda