Berita Lhokseumawe

Pipa Gas di Lhokseumawe Sudah 8 Bulan Bocor, LMND: Harus Ada Kompensasi, PTPL: Tunggu Material  

Gas yang tercium oleh warga tersebut diduga akibat adanya kebocoran pipa jaringan gas (Jargas) rumah tangga di Dusun Keude Baro, Gampong Meuria Paloh

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Saiful Bahri
Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi memerlihatkaan lokasi kebocoran gas yang diduga dari pipa jaringan gas rumah tangga di Lhokseumawe, Minggu (3/10/2021) 

Gas yang tercium oleh warga tersebut diduga akibat adanya kebocoran pipa jaringan gas (Jargas) rumah tangga di Dusun Keude Baro, Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Warga di Dusun Keude Baro, Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, di dekat Jalan Medan-Banda Aceh (kawasan Halte), mengeluh terkait bau gas. 

Kondisi ini sudah tercium selama delapan bulan terakhir.

Gas yang tercium oleh warga tersebut diduga akibat adanya kebocoran pipa jaringan gas (Jargas) rumah tangga di Dusun Keude Baro, Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Oleh karena itu, para mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) saat mengetahui terkait keluhan masyarakat di lokasi tersebut, sudah melakukan sejumlah langkah advokasi.

Pengurus LMND Lhokseumawe, Muhammad Khatami, Minggu (3/10/2021), menjelaskan saat pihaknya mendapatkan  informasi tentang keluhan masyarakat di lokasi kebocoran gas, maka timnya langsung turun ke lokasi.

Setelah memastikan memang adanya kebocoran gas, langkah pertama yang dilakukan adalah melaporkan ke keuchik setempat.

Di samping itu, sekitar dua hari lalu, pihaknya juga sudah beraudiensi dengan DPRK Lhokseumawe mengadukan tentang keluhan masyarakat di lokasi kebocoran. 

"Kepada pihak dewan, kita pun meminta agar bisa mendesak pihak terkait untuk segera memperbaiki jargas yang bocor.

Selain itu dapat diberi kompensasi pada masyarakat sekitar yang sudah berbulan-bulan mencium bau gas, yang tentunya sangat berpotensi mengganggu kesehatan mereka," paparnya.

Hasil penelusuran pihaknya, jaringan gas tersebut dikelola Pertagas Niaga. 

Maka pihaknya mendesak Pertagas Niaga bisa segera melakukan perbaikan terhadap pipa yang bocor. 

Selain itu, meminta pemerintah pusat mendorong Pertagas Niaga agar melaksanakan ganti rugi atas dugaan kelalaian yang ditimbulkan di lokasi kebocoran tersebut. 

"Harus adanya kompensasi pada warga sekitar yang sudah berbulan-bulan mencium bau gas," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved