Pria Ini Ditolak Mertua Meski Gajinya Rp300 Juta Per Bulan, Alasannya Sepele

Mendengar pengakuan Duy Tan, calon mertua langsung menolaknya mentah-mentah. Sang ayah pun mengemukakan alasannya yang yang tak terduga.

Editor: Amirullah
kolase Youtube Sunrise Media
Gajinya Rp 300 juta per bulan, pria ini ditolak mentah-mentah calon mertua 

Angka tersebut bahkan membuat kedua presenter acara Allowed to Belived itu melongo syok.

"Dia terlihat sangat berbeda," ucap presenter disertai tepuk tangan meriah dari banyak penonton.

Melihat segala kelebihan yang dimiliki Duy Tan, bisa dibilang ia adalah lelaki idaman untuk wanita.

Namun siapa sangka, pria itu justru orang pertama yang disingkirkan calon mertua sebagai menantu potensial.

Gajinya Rp 300 juta per bulan, pria ini ditolak mentah-mentah calon mertua
Gajinya Rp 300 juta per bulan, pria ini ditolak mentah-mentah calon mertua (kolase Youtube Sunrise Media)

Setelah menyebutkan kelebihannya, Duy Tan blak-blakan ungkap kekurangannya.

Menurut Duy Tan, ia memiliki kekurangan yang terletak pada hobinya pada kecepatan.

Ia memiliki hobi balap motor berkapasitas besar.

"Kalau tidak ada kerjaan, ya main saja. Dan saya selalu balap motor, anehnya saya selalu lemah mengatur kecepatannya," ujar Duy Tan.

Mendengar pengakuan Duy Tan, calon mertua langsung menolaknya mentah-mentah.

Sang ayah pun mengemukakan alasannya yang yang tak terduga.

"Karena dia sangat menyukai balap, saya merasa itu terlalu berbahaya," ungkap Tran Ba Trung, sang calon mertua.

Jawaban sang calon mertua itu makin membuat presenter terkejut.

"Meskipun dia kaya? Padahal penghasilannya tinggi lho," tanya presenter.

ayah yang menolak calon menantu yang memiliki gaji Rp 300 juta per bulan
ayah yang menolak calon menantu yang memiliki gaji Rp 300 juta per bulan (Youtube)

Meski diiming-imingi gaji besar, sang ayah tetap tegas menolak pria ganteng bernama Duy Tan itu.

"Saya merasa itu berbahaya," tegas sang ayah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved