Internasional

17 Jasad Migran Terdampar Ditemukan di Perairan Libya

Sebanyak 17 mayat, kemungkinan migran tujuan Eropa, terdampar di p[erairan Libya barat. Bulan Sabit Merah Libya mengatakan jasad itu ditemukan dekat

Editor: M Nur Pakar
AP/Hazem Ahmed/File
Para migran yang diselamatkan duduk di sebelah kapal penjaga pantai di kota Khoms, Libya, sekitar 120 kilometer timur Tripoli pada 1 Oktober 2019. 

SERAMBINEWS.COM, TRIPOLI - Sebanyak 17 mayat, kemungkinan migran tujuan Eropa, terdampar di p[erairan Libya barat.

Bulan Sabit Merah Libya mengatakan jasad itu ditemukan dekat kota Zawiya, Libya barat pada Selasa (5/10/2021).

Dilansir AP, Rabu (6/10/2021), jenazah telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk dimakamkan.

Para migran kemungkinan tenggelam.

Badan migrasi PBB mengatakan lebih dari 1.100 migran dilaporkan tewas.

Baca juga: Para Migran Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pembunuhan di Libya

Diduga tewas dalam berbagai kecelakaan kapal ayau kapal karam di lepas pantai Libya sepanjang tahun ini.

Bulan Sabit Merah memposting gambar yang dimaksudkan untuk menunjukkan para pekerjanya.

Dimana, membawa kantong mayat dengan Laut Mediterania di latar belakang.

Libya jatuh ke dalam kekacauan oleh pemberontakan 2011 yang didukung NATO.

Untuk menggulingkan dan membunuh diktator lama Moammar Gadhafi.

Negara Afrika Utara sejak itu muncul sebagai rute populer, walau sangat berbahaya ke Eropa.

Baca juga: Mesir Tegaskan Kembali Seruan, Agar Pasukan Asing Pergi dari Libya

Para migran melarikan diri dari kemiskinan dan perang saudara di Afrika dan Timur Tengah.

Libya yang kaya minyak sebagian besar diatur oleh milisi lokal.

Banyak di antaranya mendapat untung dari perdagangan.

Kelompok-kelompok hak asasi mengatakan para migran yang melintasi Libya disiksa dan diperkosa.

Bahkan, menjadi sasaran kerja paksa di tangan para pedagang dan di dalam pusat-pusat penahanan resmi.

Baca juga: Libya Bebaskan 90 Warga Mesir, Kairo Dukung Penuh Kedaulatan Tripoli

Penyelidik yang ditugaskan PBB menemukan praktik penghilangan sewenang-wenang dan kekerasan terhadap migran di dalam penjara Libya.

Perbuatan itu bisa menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved