Aceh Rancang Pergub Pengelolaan DTKS
Dinas Sosial Aceh belum lama ini mengundang Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota di seluruh Aceh, melakukan pertemuan
BANDA ACEH - Dinas Sosial Aceh belum lama ini mengundang Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota di seluruh Aceh, melakukan pertemuan untuk menyamakan persepsi. Rapat Koordinasi itu dihadiri langsung oleh Dr Yusrizal selaku Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah AKS MSi selaku Sekretaris Dinas, serta didampingi oleh sejumlah pejabat eselon lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, muncul sejumlah persoalan dalam hal pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berkualitas. Masalah utama yang muncul adalah, tidak semua kabupaten/kota verivali DTKS, yang seharusnya dilakukan secara berkala. Hal ini ternyata menyangkut ketersediaan anggaran untuk verivali data.
Oleh sebab itu dalam petermuan tersebut lahir sebuah komitmen bersama untuk saling mendukung pelaksanaan pembenahan DTKS antara Dinsos Provinsi Aceh dengan Dinsos Kabupaten/Kota. Disepakati juga untuk melahirkan sebuah Peraturan Gubernur Aceh tentang pengelolaan DTKS di Aceh.
“Pergub ini juga bertujuan agar menjadi salah satu landasan penguat dalam mengalokasikan anggaran untuk verivali data dan pembenahan DTKS di kabupaten /kota ke depannya,” ujar Yusrizal, Senin (4/10/2021).
Bukan hanya itu, forum juga menyepakati bahkan menandatangani berita acara komitmen, bahwa ke depannya dalam hal pembenahan DTKS agar saling mendukung, terutama menyangkut penyediaan anggaran pembenahan DTKS. “Kita insya Allah akan saling mendukung untuk menyelesaikan masalah DTKS di Aceh, sehingga dapat menghindari kendala berarti dalam hal penyaluran bansos. Apalagi kita ketahui bersama, sebagian besar daerah memiliki keterbatasan anggaran,” ujar Kadinsos Aceh.
Di samping itu, salah satu solusi konkret pembenahan DTKS yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial adalah merumuskan rancangan Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) tentang pengelolaan DTKS guna mendukung program optimalisasi verifikasi dan validasi data, sehingga melahirkan data yang berkualitas.
“DTKS ini merupakan pilar penting dalam keberhasilan penyaluran Bansos di Aceh, serta pendukung pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan di Aceh. Semua data DTKS ini akan bisa digunakan oleh SKPA terkait. DTKS ini menjadi rujukan semua pemangku kebijakan di Aceh dalam hal pemerataan bansos serta akan tepat sasaran para penerima manfaat,” sambung Yusrizal.(dan)