Berita Banda Aceh

Ada yang Tak Beres, Bupati Abdya Melapor ke Ombudsman

"Saya datang ke sini ingin menyampaikan, bahwa ada dugaan permainan dalam proses penyelesaian masalah hak guna usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA)...

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nurul Hayati
Foto: Doc. ORI Perwakilan Aceh
Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim SH datang melaporkan langsung permasalahan hak guna usaha (HGU) sebuah perusahaan di daerahnya ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (5/10/2021) siang. Kunjungan Akmal diterima langsung oleh Dr Taqwaddin Husin MS, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh beserta jajarannya. 

"Mungkin kami akan lakukan investigasi lapangan terlebih dahulu, kemudian akan meminta klarifikasi pada beberapa pihak terkait, lalu mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan para stakholder terkait masalah ini," urainya.

"Nanti kita akan menggali informasi mendalam, sehingga ada solusi yang tepat yang sesuai aturan dan putusan pengadilan," kata Taqwaddin mengakhiri pertemuan tersebut.

Untuk diketahui, Taqwaddin dan Akmal Ibrahim satu almamater, sama-sama lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).

Sebelum bergabung di Ombudsman Perwakilan Aceh, Taqwaddin merupakan dosen di FH USK.

Sedangkan Akmal, sebelum terpilih dua kali menjadi Bupati Abdya adalah Redaktur Pelaksana di Harian Serambi Indonesia. (*)

Baca juga: Ombudsman Aceh Sarankan Polres Sabang Gratiskan SIM untuk Wisatawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved