Berita Sabang
Ombudsman Aceh Sarankan Polres Sabang Gratiskan SIM untuk Wisatawan
Mereka melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan serta melihat inovasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Sabang
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dr Taqwaddin Husin didampingi oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Muammar, melakukan kunjungan kerja ke Polres Sabang.
Mereka melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan serta melihat inovasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Sabang.
Kunjungan tersebut langsung disambut dengan ramah oleh Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, S.H. dan didampingi oleh Wakapolres M. Husin, S.H. serta para Kasat.
Baca juga: Hari Ini, Aceh Tamiang Kembali Berlakukan Jam Malam, Polisi Siap Mengawasi
"Kami melakukan evaluasi standar pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satintelkam, serta Satpas SIM.
Ketiga satuan ini perlu kami evaluasi karena pada ketiga unit ini yang paling sering diakses oleh warga masyarakat.
Sehingga pelayanan pada ketiga satuan tersebut harus berstandar dan nyaman dikunjungi masyarakat", ujar Dr Taqwaddin dalam rilisnya, Rabu (1/9/2021).
Dikatakan Taqwaddin, hasil evaluasi Ombudsman RI Aceh, ternyata Polres Sabang telah memenuhi semua standar pelayanan yang diperintahkan oleh UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Kami memberi apresiasi positif kepada Kepala Polres Sabang yang telah mematuhi perintah Undang-undang tentang Pelayanan Publik," ujarnya .
Baca juga: Ungkap Pelaku Pembunuhan Gajah, 17 Personel Polres Aceh Timur Peroleh Penghargaan
"Saya apresiasi jajaran aparat kepolisian di Polres Sabang. walaupun Kantornya relatif kecil tetapi bisa memberikan pelayanan optimal bagi warganya.
Pemenuhan standar pelayanan merupakan syarat awal mewujudkan kepuasan warga. Dan, adanya kepuasan warga akan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah.
Ini sasaran yang harus dicapai oleh Pemerintah, termasuk jajaran kepolisian," katanya Dr Taqwaddin.
Dalam kesempatan, disaat berbincang-bincang dengan Kapolres, Wakapolres, dan para Kasat Polres Sabang, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh menyarankan agar jajaran Polres Sabang melakukan inovasi pelayanan publik yang memberi kemudahan kepada warga, termasuk kepada para wisatawan.
Baca juga: VIDEO - Wawancara Khusus Iskandar Zulkarnain, Kepala BPKS Sabang
"Saya sarankan, dalam rangka menggairahkan kunjungan wisata ke Sabang agar Polres Sabang memberikan SIM gratis kepada wisatawan dari luar Aceh.
Ini tentu diberikan kepada pihak yang memenuhi syarat. Misalnya, usia, sehat, dan lain-lain.