Tak Terima Dipecat, Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Empat Mantan Kader PDIP

Mereka melayangkan gugatan karena merasa telah dipecat dari kader partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu tanpa melalui mekanisme ya

Editor: Faisal Zamzami
PDIPerjuangan.id
Presiden ke-5 Republik Indonesia, Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri atau umumnya lebih dikenal sebagai Megawati Soekarnoputri 

SERAMBINEWS.COM, BALIGE - Empat anggota DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri Balige.

Keempat anggota DPRD Kabupaten Samosir yang melayangkan gugatan kepada Ketua Umum PDIP itu masing-masing bernama Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean.

Mereka melayangkan gugatan karena merasa telah dipecat dari kader partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu tanpa melalui mekanisme yang sah. 

"Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat," demikian bunyi petitum yang dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Belige pada Selasa (5/10/2021).

Selain itu, para penggugat juga meminta kepada pengadilan untuk menyatakan seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I dan II tidak sah atau batal demi hukum karena telah merugikan penggugat.

Penggugat juga meminta pengadilan agar menyatakan tidak sah atau batal demi hukum terkait surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan para tergugat.

Untuk selanjutnya, agar pengadilan memerintahkan Megawati mencabut surat keputusan pemecatan terhadap mereka sebagai kader PDIP.

Kemudian, para penggugat meminta pengadilan agar menyatakan bahwa mereka sah sebagai Anggota PDIP dan anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2019-2024 dari PDIP.

Baca juga: Megawati: Kader Banteng Dilarang Bicara Capres-cawapres, Yang Melanggar Diberi Sanksi

Baca juga: VIDEO Megawati Sedih Banyak yang Menjelekkan Presiden Jokowi, Minta Pengkritik Bertemu Langsung

Selanjutnya, agar pengadilan menyatakan tidak sah atau batal demi hukum terkait Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Samosir untuk para penggugat yang dikirimkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Samosir tertanggal 10 Mei 2021.

Tak cukup sampai di situ, para penggugat juga meminta pengadilan menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi secara tunai.

"Baik kerugian materiel maupun immaterial kepada penggugat sebesar Rp40.720.000.000,- (empat puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde)," bunyi petitum tersebut.

Termasuk meminta pengadilan agar menghukum para tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dan mungkin timbul dalam perkara ini.

Selain Megawati, gugatan tersebut juga dilayangkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Mahkamah PDIP, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara Rapidin Simbolon.

Kemudian, Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan.

Megawati ke Kader: Kalau Sudah Tak Loyal ke PDIP Segera Mundur

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali mengingatkan kepada seluruh kader partai berlambang moncong putih,  agar tetap mematuhi setiap aturan dari internal partai. 

Ia meminta kepada seluruh kader untuk tetap taat dan loyal atas arahan yang diberikan oleh jajaran DPP PDIP.

Apabila ada yang tak bisa mengikuti arahan tersebut, ia mempersilakan mereka untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai. 

"Bagi mereka yang tidak loyal terhadap partai. Kalau tidak cocok dengan PDIP, sebaiknya segera saja mundur," kata Megawati saat menghadiri kegiatan PDIP secara daring, Kamis (30/9/2021). 

Presiden RI ke-5 itu mengaku selalu memantau kerja dari para kader di seluruh daerah.

Apabila, ada yang tak mematuhi intruksi dari DPP PDIP, dirinya tak segan-segan untuk menegur hingga memecatnya. 

"Karena kalau tidak,  pasti sanksi pemecatan. Kalau mundur masih terhormat ketimbang dipecat," ujarnya. 

Ia menyebut, arahan dan intruksi dari DPP PDIP itu pasti akan mementingkan kepentingan rakyat.

Oleh sebab itu, sebagai kader partai politik, sudah sewajarnya membantu rakyat yang kini sedang mengalami kesusahan di tengah krisis akibat Covid-19. 

"Kita ini alat perjuangan untuk membantu rakyat, supaya rakyat dapat bergerak yang belum mendapatkan kehidupan sisi ekonomi yang mencukupi. Karena memang begitu kerja partai politik," kata dia. 

Ia mengajak para kader partainya, khususnya yang duduk sebagai eksekutif dan legislatif, tak hanya berpikir soal politik.

Namun juga nilai-nilai kemanusiaan dengan membantu sesama, khususnya sesama kader partai, yang kesusahan akibat dampak pandemi. 

Menurutnya, saat ini banyak anak-anak dari kader PDIP yang  mengalami gizi buruk.

Menurutnya, sangat sulit bagi PDIP membantu rakyat Indonesia lainnya kalau di keluarga sendiri pun masih mengalami gizi dan kesehatan yang tak mencukupi. 

"Saya berkeinginan agar kader PDI Perjuangan itu jangan berpikir politik saja," kata dia.

Baca juga: Karang Taruna Aceh Utara Bagikan 1.270 Paket Masker dan Vitamin Gratis untuk Masyarakat

Baca juga: Pihak Fatih Bilingual School Klarifikasi tentang Top 1.000 Nasional dari Aceh

Baca juga: Anggota DPRA Sorot Kantor ULP Aceh yang Terkesan Terutup untuk Publik

KOMPASTV: Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Empat Mantan Kader PDIP, Ada Apa?

BACA BERITA PDIP LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved