Selebriti
Ternyata, Menantu Nia Daniaty Masih Berstatus sebagai CPNS, Diduga Terlibat Penipuan dengan Olivia
Terkait adanya kasus ini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham angkat bicara.
Terkait adanya kasus ini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham angkat bicara.
SERAMBINEWS.COM - Anak dan menantu Nia Daniaty diduga terlibat kasus penipuan.
Ditengarai Olivia melakukan pengeluaran SK CPNS palsu.
Menantu Nia Daniaty terseret dalam kasus dugaan penipuan Olivia Nathania.
Nama putri dan menantu Nia Daniaty, Olivia dan Rafly N Tilaar jadi sorotan beberapa waktu belakangan.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lantas Rafly ternyata merupakan calon aparatur negara di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Terkait adanya kasus ini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham angkat bicara.
Baca juga: Diduga Terlibat Penipuan, Putri Nia Daniaty Belum Siap Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Kuasa Hukum
Baca juga: Sekda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Santri Dayah di Bener Meriah
Baca juga: PGI Pidie Kirim 6 Golfer ke Kejurda Golf Tahun 2021 di Lhokseumawe
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021).
Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan status suami Olivia adalah masih CPNS.
"Saudara Rafly adalah CPNS di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021," kata Rika.
"Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan di beberapa Lapas."
"September baru bergabung kembali di sini sampai nanti keluar keputusan pengangkatan PNS," tuturnya.
Perihal pelaporan terhadap Rafly ke pihak kepolisian, Ditjen Pas turut melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian, Rika menegaskan hingga kini aduan atas nama suami Olivia masih dalam proses.
"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat," terang Rika.