Berita Pidie Jaya

2 Pemuda Bireuen Ditangkap Polres Pidie Jaya di SPBU Meurah Dua, Terkait Sabu, Begini Kronologisnya 

Penangkapan keduanya karena kedapatan memegang sabu-sabu 9,10 gram ini berlangsung di SPBU Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Satres Narkoba Polres Pidie Jaya
Dua pemuda asal Bireuen yang ditangkap Polres Pidie Jaya, Rabu (6/10/2021) diamankan di Mapolres Pidie Jaya. Foto direkam, Kamis (7/10/2021) 

Penangkapan keduanya karena kedapatan memegang sabu-sabu 9,10 gram ini berlangsung di SPBU Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Rabu (6/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB menangkap dua pemuda asal Bireuen.

Penangkapan keduanya karena kedapatan memegang sabu-sabu 9,10 gram ini berlangsung di SPBU Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.

Keduanya berinisial Fad Bin Mis (25) warga Gampong Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen dan Rah Bin Nur (20), warga Gampong Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (7/10/2021).

Iptu Rahmat menyebutkan dalam perkara ini polisi juga mengamankan satu smartphone merk Samsung hitam milik Fad Bin Mis serta satu bungkusan rokok.

Iptu Rahmat menceritakan penangkapan keduanya berawal informasi masyarakat bahwa ada dua warga  mencurigakan turun dari angkutan umum jenis L300 depan SPBU Kecamatan Meurah Dua.

Sesaat setelah menerima informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie Jaya melakukan penyelidikan ke  lokasi.

Sesampai depan SPBU, polisi melihat satu orang yang sedang berkomunikasi via smartphone miliknya.

"Kemudian Tim Opsnal menghampiri orang tersebut dan mendengar percakapan video konferen tiga orang melalui aplikasi WhatsApp, yakni antara Fad bin Mis, Tgk Mi dan satu orang lain yang tidak diketahui namanya.

Kemudian satu orang yang tidak diketahui namanya itu memberitau saudara Fad bin Mis untuk mengambil bungkusan rokok di bawah pondok di depan SPBU. 

Selanjutnya setelah diambil, petugas menyuruh Fad Bin Mis untuk membuka bungkusan rokok yang diambilnya. 

Setelah dibuka, ternyata di dalam bungkusan rokok tersebut terdapat satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," cerita Iptu Rahmat. 

Setelah diintrogasi, kata Iptu Rahmat, pemuda berinisial Fad ini mengakui barang bukti tersebut milik Tgk Mi yang dititipkan kepadanya untuk diperjual belikan kembali.

"Kedua pelaku dan BB saat ini telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya guna penyidikan lebih lanjut," demikian Iptu Rahmat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved