Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Diancam Bunuh Jika Tolak Layani Seminggu Dua Kali
Pelaku juga mengancam korban untuk memenuhi permintaannya berhubungan intim seminggu dua kali.
SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur jadi korban rudapaksa ayah kandung.
Korban dirudapaksa di kamarnya saat sedang tidur.
Pelaku beraksi setelah mengikat tangan dan kaki korban.
Pelaku juga mengancam korban untuk memenuhi permintaannya untuk berhubungan intim seminggu dua kali.
Jika menolak, maka korban akan dibunuh oleh ayah kandungnya.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang gadis 15 tahun bernama Bunga (samaran).
Sedangkan pelakunya merukan orang dekat dari Bunga sendiri, yakni ayah kandungnya.
Pria bernama Acong alias Suparman (30) itu tega menodai buah hatinya sendiri berulang kali.
Bunga mendapatkan aksi bejat Acong itu saat sedang tidur di kamarnya.
Menurut ibu kandung korban, korban dinodai oleh ayah kandungnya sebanyak dua kali.
Peristiwa itu terjadi ketika tidur di tengah malam sekitar jam 24.00 WIB.
"Iya dua kali diperkosa saat lagi tidur," katanya, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucunya yang SD Hamil 9 Bulan, 15 Tahun Lalu Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan
Baca juga: Pemuda Ini Ajak Rekannya untuk Rudapaksa Teman Cewek di Kebun Sawit, Modusnya Jenguk Kawan Sakit
Dijelaskannya, pelaku masuk melalui jendela rumah ke kamarnya di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ketika anaknya terbangun sudah dalam keadaan tanpa pakaian dan tangan serta kaki diikat tali.