Kakek Rudapaksa Cucunya yang SD Hamil 9 Bulan, 15 Tahun Lalu Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan

Korban dirudapaksa berulang kali hingga akhirnya kini hamil sembilan bulan.Ironisnya, 15 tahun lalu pelaku juga merudapaksa anak kandungnya sendiri

Editor: Amirullah
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa 

SERAMBINEWS.COM  -  Seorang kakek berinisial San (66), warga Muara Padang Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi dengan dugaan telah merudapaksa anak dan cucunya hingga keduanya hamil dan salah satunya telah melahirkan anak.

Korban dirudapaksa berulang kali hingga akhirnya kini hamil sembilan bulan.

15 tahun lalu pelaku juga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Bahkan, si anak telah melahirkan bayi dari pelaku.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: Jenita Janet Dapat Tiga Perempat Harta Gana-gini, Apartemen hingga Toyota Alphard Jadi Objek Gugatan

Kronologi kejadian

Mengutip Tribun Sumsel, kasus ini terungkap saat kepala dusun (kadus) dan warga setempat curiga dengan perubahan tubuh korban.

Diketahui, korban selama ini tinggal dengan pelaku karena kedua orang tuanya telah meninggal.

Merasa curiga, kadus dan warga kemudian memeriksakan korban.

"Dari pemeriksaan ternyata korban ini hamil. Ditanya, baru diungkapkannya kalau dia sudah dirudapaksa kakeknya."

"Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan."

"Unit PPA datang dan bersama-sama menangkap tersangka," kata Kapolsek Muara Padang, AKP M Ginting, Rabu (6/10/2021).

Dikatakan Ginting, korban sudah sejak lama dirudapaksa oleh pelaku.

Namun, korban tak bisa melawan karena selama ini tinggal serumah dengan pelaku.

"Korban ini sekarang yatim piatu. Keduanya sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku."

"Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.

Akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami trauma berat.

Pengakuan pelaku

Kepada polisi, San mengatakan, dirinya tak ingat sudah berapa kali merudapaksa korban.

Ia juga tak ingat kapan pertama kali merudapaksa korban.

"Tidak ingat saya," katanya di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, seperti dilansir Tribun Sumsel.

Pelaku lebih banyak diam saat sejumlah awak media melontarkan sejumlah pertanyaan.

15 tahun rudapaksa anak kandung

Diberitakan Tribun Sumsel, sebelum merudapaksa cucunya, pelaku telah lebih dulu merudapaksa anak kandungnya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku 15 tahun lalu.

Bahkan, atas perbuatan itu, anak San sudah melahirkan bayi dari pelaku.

"Dulu tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan, tetapi tidak dilaporkan."

"Ternyata setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."

"Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," ujar Kasat Reskrim, AKP M Ikang Ade Putra.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek Rudapaksa Cucu hingga Hamil 9 Bulan, 15 Tahun Lalu juga Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan

Baca juga: Jenita Janet Dapat Tiga Perempat Harta Gana-gini, Apartemen hingga Toyota Alphard Jadi Objek Gugatan

Baca juga: Meski Bertahun-tahun Dikubur, Jasadnya Masih Utuh, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Baca juga: Fairuz A Rafiq Terharu Sebut Sang Putra Penguat di Saat Ia Rapuh, King Faaz Suka Bikinkan Surat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved