Berita Banda Aceh
Selain Menasah, Peusijuek, dan Timphan, Depik dan Semong juga Sudah Masuk dalam KBBI, Lainnya Diusul
Bahkan kata 'smong' yang dalam bahasa Devayan-Simeulue berarti tsunami, juga sudah menjadi entri KBBI. Namun, kosakatanya tidak ditulis smong, melaink
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Bahkan kata 'smong' yang dalam bahasa Devayan-Simeulue berarti tsunami, juga sudah menjadi entri KBBI. Namun, kosakatanya tidak ditulis smong, melainkan semong.
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah kosakata bahasa Aceh sudah dijadikan entri atau masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Misalnya, menasah (versi Acehnya meunasah), peusijuek, dan timphan.
Bahkan kata 'smong' yang dalam bahasa Devayan-Simeulue berarti tsunami, juga sudah menjadi entri KBBI. Namun, kosakatanya tidak ditulis smong, melainkan semong.
Sejumlah bahasa Gayo pun sudah menjadi entri KBBI, di antaranya 'depik', sejenis ikan bilis khas Danau Laut Tawar
235 Kosakata Aceh Diusulkan Masuk ke KBBI
Seperti diberitakan Serambinews.com, Rabu (6/10/2021) malam, Sidang Komisi Bahasa Daerah berlangsung dua hari, 4-5 Oktober 2021, di Hotel Kryiad Muraya Banda Aceh.
Di akhir acara, 14 peserta, dua narasumber, dan empat panitia sepakat memilih 235 kosakata bahasa Aceh di bidang kemaritiman yang berpotensi dijadikan entri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Baca juga: Rasa Pahit Menjadi Khas Ikan Depik Tanoh Gayo
Secara leksikal, entri adalah kata atau frasa dalam kamus beserta penjelasan maknanya dengan tambahan penjelasan berupa kelas kata, lafal, etimologi, contoh pemakaian, dan sebagainya.
"Insyaallah, 235 kosakata bahasa Aceh yang kita usulkan ini berpotensi untuk dipertimbangkan dan divalidasi akhir oleh validator guna memperkaya entri dalam KBBI," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Bahasa Provinsi Aceh, Agus Priatna SE, Ak menjawab Serambinews.com di Banda Aceh, Rabu (6/10/2021) sore.
Menurut Agus, Sidang Komisi Bahasa Daerah itu khusus bersidang menyusun draf kosakata bahasa Aceh di bidang kemaritiman untuk pengusulan ke KBBI.
Sidang komisi ini, lanjutnya, merupakan inisiatif Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Badan ini pula yang membawahkan Balai Bahasa Provinsi Aceh.

Baca juga: Nurmis, Jualan Timphan Ketika Derasnya Hujan Hingga Basah Kuyup, Menangis Saat Dagangannya Diborong
Sebelum Sidang Komisi Bahasa Daerah ini dimulai pada 4 Oktober lalu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh sudah menugaskan tiga tim turun ke tiga daerah, yakni Kabupaten Aceh Barat, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Timur.
Di lapangan, tepatnya di wilayah pesisir, tim ini menghimpun dan merekam berbagai kosakata Aceh di bidang kemaritiman, terutama dari masyarakat nelayan dan pedagang ikan.
Dari lapangan akhirnya terhimpun 885 kosakata Aceh di bidang kemaritiman.
Kosakata inilah yang dibahas satu per satu dalam persidangan untuk menentukan apakah berpotensi atau tidak dijadikan entri dalam KBBI.
Kosakata yang sudah ada konsep dan sinonimnya dalam bahasa Indonesia tidak lagi diusulkan kosakata Acehnya untuk memperkaya entri KBBI.
Sebaliknya, kata atau frasa dalam bahasa Aceh yang spesifik dan tidak ada konsep, sinonim, maupun penjelasan makna/definisinya dalam KBBI, itu berpotensi untuk diusulkan sebagai entri KBBI.

Baca juga: Salut! Sambut Idul Adha 1442 Hijriah, Warga Gampong Waido Kompak Kerja Bakti Bersihkan Meunasah
Setelah dua hari bersidang, kata Agus, peserta, narasumber, dan panitia akhirnya mencapai empat poin kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam berita acara sidang komisi.
Kesepakatan itu, pertama, terdapat 253 kosakata bidang kemaritiman dalam bahasa Aceh yang berpotensi dijadikan entri dalam KBBI.
Kedua, terdapat 656 kosakata bidang kemaritiman dalam bahasa Aceh yang tidak berpotensi diusulkan sebagai entri dalam KBBI.
Ketiga, terdapat enam tambahan kosakata bidang kemaritiman dalam bahasa Aceh yang berpotensi dijadikan entri dalam KBBI.
Keempat, total kosakata bidang kemaritiman dalam bahasa Aceh sebanyak 891 dari jumlah awal 885 kosakata.
Berita acara Sidang Komisi Bahasa Daerah itu ditandatangani oleh empat pihak.

Baca juga: Disaksikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Tu Sop Peusijuek Sembilan Ambulans Gratis Milik PKS
Mereka adalah Yarmen Dinamika mewakili peserta, Zulfahmirda Matondang SS mewakili panitia, Dewi Khairiah MHum mewakili narasumber (Redaktur KBBI), dan Agus Priatna SE, Ak mewakili Balai Bahasa Provinsi Aceh.
Peserta sidang komisi ini terdiri atas dosen dan guru bahasa Aceh, nelayan dan unsur Panglima Laot, peneliti, pegiat literasi, dan jurnalis.
Adapun beberapa contoh kosakata usulan peserta sidang komisi yang berpotensi dijadikan entri dalam KBBI itu adalah 'acak' yang dalam bahasa Aceh bermakna gelombang kecil yang beriringan di tengah laut.
Kemudian 'ali', yakni alat untuk memancing kepiting yang terbuat dari tali dan di ujungnya diberi umpan berupa ikan.
Bukan cuma kata, frasa pun diusulkan oleh sidang komisi untuk dijadikan entri dalam KBBI. Misalnya, 'khanduri laot', 'tueng len', 'lipat kajeng', 'ming kuwala', dan 'mon sira'.
Beberapa nama ikan dalam bahasa Aceh juga diusulkan masuk KBBI, misalnya 'krimen' untuk ikan makarel, 'mucum', 'bukum', 'murong', dan 'bloso'. Semua nama ikan ini belum ada di KBBI. (*)