Sofyan Djalil Akui Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah; PPAT Jadi Kaki Tangan, Hakim Ikut Jadi Beking

Ia mencontohkan terkait adanya pembuatan akta yang seharusnya tidak diperbolehkan. Sebab tanah yang akan ditransaksikan masih dalam proses peradilan.

Sumber: BPN via Tribunnews
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil tak menampik beberapa anak buahnya, yakni para pegawai BPN, ada yang menjadi mafia tanah.

Meski jumlah aktor mafia tanah itu sedikit, namun jaringan mereka begitu banyak, bahkan terdapat di lembaga-lembaga negara seperti pengadilan dan BPN.

"Jadi (anggota) BPN juga kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah saya akui betul," kata Sofyan dalam diskusi virtual bertajuk 'Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertahanan di Peradilan', Kamis (7/10/2021).

Sofyan mengatakan, praktik mafia tanah itu juga melibatkan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini diketahuinya menyusul adanya sejumlah laporan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum PPAT.

Ia mencontohkan terkait adanya pembuatan akta yang seharusnya tidak diperbolehkan. Sebab tanah yang akan ditransaksikan masih dalam proses peradilan.

"Akibatnya, pembeli tanah dirugikan dalam persoalan ini. Lalu, ada PPAT yang meminjamkan akun kepada orang lain. Ada juga oknum PPAT yang menjadi kaki tangan mafia tanah," katanya.

Baca juga: Berawal dari Laporan Warga, Bobby Nasution Bawa Bayi Penderita Atresia Bilier ke RS Adam Malik

Baca juga: Mualem ke Merauke, Semangati Peanggar Aceh dan Atlet Motocross, Dijemput Kapolres Untung Sangaji

Baca juga: Produk Mikro Bakteri SMK PP Saree Diminati Petani Padi, Termasuk Kebun Kurma Barbate

Kasus pertanahan, kata Sofyan, bisa dihindari apabila pegawai BPN tidak terlibat dalam operasi mafia tanah. Saat kasus sengketa yang digulirkan para mafia itu bertemu pegawai BPN yang berintegritas, perkara tersebut tidak akan berkembang.

"Bagaimanapun kasus tanah itu bisa terhindar banyak sekali kalau oknum BPN tidak terlibat," jelasnya.

Sofyan mengklaim pihaknya sedang memerangi internal BPN yang menjadi bagian dari mafia tanah itu. Salah satunya dengan membentuk Satuan Anti Mafia dan telah memecat banyak orang.

Softan lantas menceritakan contoh kasus keterlibatan oknum pegawai BPN yang menjadi mafia tanah. Ia mencontohkan kasus sengketa tanah yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur, yang dimainkan para mafia tanah.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut mulanya warga Cakung yang telah menguasai sertifikat lahan sejak 1975 tidak mengalami masalah pertanahan. Bahkan ketika mereka mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Masalah muncul setelah ia mengangkat Kepala Kantor BPN Wilayah Jakarta tanpa memperhatikan latar belakangnya lebih jauh. Mafia tanah lantas mengajukan gugatan atas lahan di Cakung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tingkat I dengan menggunakan girik palsu dan dinyatakan menang. Kepala Kantor BPN Wilayah yang terlibat dengan mafia lantas membatalkan sertifikat milik warga.

Baca juga: Meski Disukai Kawula Muda Negeri, Lagu Ini Justru Bikin Ariel NOAH Bosan

Baca juga: Viral, Istri Jumpai Suami di Pinggir Jalan Tol Demi Beri Bekal Makan, Aksinya Haru, Begini Kisahnya

Baca juga: Dilantik Jadi PPATS, Kini Warga Empat Kecamatan di Aceh Singkil Bisa Buat Akta Tanah Lebih Mudah

Tindakan ini tidak wajar karena sengketa masih terus berlanjut kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

"Aturan kita tidak boleh terjadi seperti itu kalau terjadi permasalahan dalam sengketa. Dibatalkan (surat milik warga). Dia perintahkan Kepala Kantor (BPN) Jakarta Timur mengeluarkan sertifikat pada kelompok mafia," tuturnya.

Tidak hanya menggunakan girik palsu, setelah surat baru itu terbit dilakukan pengukuran fiktif di suatu lahan kosong. Sebab, di tanah sengketa terdapat pagar beton.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved