Ayah Terduga Rudapaksa 3 Anak Kandung Ternyata ASN, Pernah Lapor Balik Mantan Istri
Pada Rabu (9/10/2019), seorang wanita berinisial Rs melaporkan mantan suaminya S ke Polres Luwu Timur.
Ayah korban sekaligus terduga pelaku adalah seorang ASN.
Ia bekerja di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
S menjabat sebagai seorang auditor.
S lalu melaporkan balik mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Yang bersangkutan (S) sudah melakukan tuntutan balik dengan pencemaran nama baik kepada mantan istrinya,” kata Kepala Inspektur Luwu Timur Salam Latief pada Sabtu (21/12/2019).
Terduga pelaku mengaku menangis saat dituduh menyodomi anaknya sendiri.
"Saya menangis pak, waktu pertama kali tahu dilaporkan menyodomi anak kandung sendiri, aduh," kata S kepada Tribun Timur di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).
S juga mengaku selalu difitnah dan dituduh selingkuh oleh Rs.
Baca juga: Mama Muda Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Maling Usai Shalat Subuh, Korban Diancam
Baca juga: Sudah Lakukan Visum, Remaja Putri Korban Rudapaksa Dua Pria Belum Melapor, Begini Penjelasan Polisi
Sementara itu, mengutip Tribun Timur, Rs mengaku dituduh tidak waras.
"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya Waham," katanya,
Menurut Rs, tuduhan tersebutlah yang membuat kasus pencabulan terhadap tiga anaknya akhirnya dihentikan.
Mengutip Tribun Timur, kasus ini dihentikan karena beberapa alasan.
Kasus yang dilaporkan pada Oktober 2019 tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan bukti yang cukup.
Hasil pemeriksaan di Puksesmas Malili tidak ditemukan tanda kelainan maupun luka lecet pada dubur atau anus ketiga anak tersebut.
Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan, ketiga anak dapat berinteraksi dengan baik.