Berita Banda Aceh
Darwati Menilai Aceh Darurat Pemerkosaan Anak, Cegah Segera!
Darwati mengatakan, ia tidak ingin Aceh bernasib seperti India, di mana pemerkosaan seolah sudah menjadi hal yang lumrah.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
Terdakwanya dua, korbannya satu.
Terdakwa pertama ayah korban, terdakwa kedua paman korban yang bermukim di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
MS Jantho memvonis bebas ayah korban.
Lalu, jaksa kasasi. Berikutnya, paman korban yang divonis bersalah di MS Jantho, tapi diputus bebas di tingkat banding oleh majelis hakim MS Aceh. Jaksanya juga otomatis kasasi.
"Nah, sebagaimana kita ketahui, untuk perkara ini majelis hakim Mahkamah Agung membatalkan kedua putusan mahkamah yang memvonis bebas kedua terdakwa tersebut. Ke depan pun selalu kita harapkan hakim Mahkamah Agung membuat putusan yang memihak kepada korban dan memenuhi asa keadilan masyarakat," kata Darwati.
Ia juga sudah mengumpul berita-berita terbaru tentang dugaan perkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Aceh.
Jumlah dan ragam kejadiannya sangat memprihatikan.
Misalnya, di Aceh Utara ada duda yang perkosa gadis belia yang dia kenal di Facebook. Korban dirudapaksa setelah pelaku minum obat kuat.
Kasus perkosaan terjadi juga di Pidie, 4 Oktober lalu.
Seorang residivis yang pernah dipenjara karena memerkosa perempuan dewasa di Aceh Besar, berbuat bejat lagi dengan merudapaksa anak umur sebelas tahun di semak-semak dengan iming-iming uang Rp 10.000 dan diajak mencari burung.
Dua hari berselang, 6 Oktober 2021 perkosaan oleh dua pemuda terjadi di Kota Langsa.
Korbannya gadis belia yang diajak membesuk temannya yang sakit di rumah sakit.
Ternyata itu hanya modus, lalu korban dibawa ke kebun sawit dan digilir di sana.
Ironisnya, salah seorang pelaku adalah sahabat dekat korban.
Hal-hal seperti inilah yang sudah sangat merisaukan hati Darwati, sehingga ia sampai pada kesimpulan bahwa Aceh kini darurat pemerkosaan anak.
"Anak siapa pun bisa jadi korban. Maka, mari kita cegah segera," imbau Darwati. (*)
Baca juga: Perdana Menteri Polandia Dukung Pasukan Perbatasan, Ditembaki Pasukan Belarusia
Baca juga: OKI dan Negara Arab Sebut Milisi Houthi Pengecut, Masyarakat Internasional Harus Tindak Tegas
Baca juga: VIDEO Benteng Indrapatra di Aceh Besar, Bukti Adanya Kerajaan Hindu di Aceh Masa Silam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/darwati-a-gani-istri-gubernur-non-aktif-aceh-irwandi-yusuf_20180801_000408.jpg)