Profil Lakso Anindito, Penyidik Muda KPK yang Dipecat Paling Akhir, Ternyata Lulusan Hukum
Lakso Anindito, eks Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi pegawai lembaga antirasuah yang dipecat paling akhir.
SERAMBINEWS.COM - Berikut profil Lakso Anindito, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dipecat paling akhir.
Lakso Anindito adalah eks Penyidik Muda KPK.
Alasan mengapa Lakso menjadi pegawai terakhir yang dipecat adalah karena ia baru mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 20 September 2021 lalu, bersama dua rekan lainnya.
Dilansir Tribunnews, ia diharuskan mengikuti TWK susulan karena baru saja menempuh pendidikan hukum di Swedia.
Lakso kemudian mendapatkan kabar tak lolos TWK sehari sebelum dipecat pada 30 September 2021.
Pada Selasa (5/10/2021), Lakso datang ke kantor untuk menyelesaikan administrasi dan mengambil barang.
Baca juga: Dr Zaidul Akbar Ungkap Manfaat Makan Jamur, Bisa Cegah Kanker Jika Dimasak dengan 3 Bahan Ini
“Jadi tadi saya di dalem beres-beres meja sebentar, ada beberapa barang yang belum dibereskan sebelum saya berangkat ke Swedia,” kata Lakso, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
“Selanjutnya saya ke SDM membereskan semua kewajiban untuk mengembalikan laptop kantor dan juga kartu identitas dan serta perlengkapan-perlengkapan lain yang selama ini saya gunakan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan di KPK,” bebernya.
Lebih lanjut, Lakso mengungkapkan aksesnya menuju KPK sudah diputus.
Kartu pegawainya sudah tidak bisa digunakan dan ia harus menggunakan kartu identitas tamu.
“Saya masuk ke dalam itu sudah diputus aksesnya, jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan, jadi harus pakai id (kartu identitas) tamu dan dijemput,” ungkapnya.
Profil Lakso Anindito
Masih dilansir Tribunnews, Lakso Anindito sudah bekerja di KPK sejak 2015.
Berdasarkan informasi di profil LinkedIn-nya, Lakso merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia masuk menjadi mahasiswa UGM pada 2005 dan lulus di tahun 2010.