Breaking News

Syarat Penerima dan Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Cek Melalui Link Berikut

Salah satu syarat penerima adalah karyawan yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan bergaji maksimal Rp 3,5 juta.

Editor: Mursal Ismail
bpjsketenagakerjaan
Tampilan layar cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh. 

- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

Baca juga: Pekerja Bisa Pindah Rekening untuk Penyaluran BSU/Subsidi Gaji, Ini Hal yang Harus Dilakukan

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Sementara itu bila dinyatakan lolos maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pekerja atau buruh juga bisa mengecek via WhatsApp dengan menghubungi nomor 081380070175.

Baca juga: Ini Link untuk Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Juga Bisa WA ke Nomor Ini, Khusus Aceh Penyaluran via BSI

Berikut cara cek via WhatsApp:

- Kirim pesan apa saja ke 081380070175;

- Apabila sudah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";

- Lalu tinggal mengikuti petunjuk yang diberikan.

Cara Cek via Layanan 175 dan Lainnya

- Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Selain itu, peserta juga dapat melakukan DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved