Kamis, 4 Juni 2026

Internasional

Bashar Al-Assad Izinkan Pamannya Kembali Ke Suriah, Hindari Empat Tahun Penjara di Prancis

Presiden Suriah Bashar Al-Assad mengizinkan pamannya yang diasingkan kembali ke Suriah. Hal itu untuk menghindari hukuman empat tahun penjara di

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
AP/Michel Euler/File
Rifaat Assad berpose untuk seorang fotografer di Paris pada 15 November 2011. 

SERAMBINEWS.COM, BEIRUT - Presiden Suriah Bashar Al-Assad mengizinkan pamannya yang diasingkan kembali ke Suriah.

Hal itu untuk menghindari hukuman empat tahun penjara di Prancis, tempat ia menghabiskan lebih dari 30 tahun.

Pengacara Rifaat Assad mengkonfirmasi kliennya telah meninggalkan Prancis, menyangkal dia melarikan diri dari pengadilan Prancis.

Rifaat Assad (84) dijatuhi hukuman tahun lalu karena secara ilegal menggunakan dana negara Suriah untuk membangun kerajaan real estat Prancis.

Dia tidak menghadiri persidangan karena kesehatannya buruk.

Pengadilan banding Prancis telah menguatkan hukuman tersebut.

Baca juga: Jerman dan Denmark Bawa Pulang Wanita dan Anak-anak dari Kamp Penahanan ISIS di Suriah

Pengacaranya membawa kasus ini ke pengadilan tertinggi Prancis, yang belum memberikan putusannya.

Al-Watan, sebuah surat kabar pemerintah pro-Suriah, melaporkan kembalinya Assad yang lebih tua.

Dia melarikan diri dari Suriah pada 1984 setelah memimpin kudeta gagal terhadap saudaranya, mendiang Presiden Hafez Assad.

Rifaat Assad pernah menjabat sebagai wakil presiden dan komandan tertinggi di tentara Suriah.

Pada 1986, dia menerima penghargaan tertinggi Prancis, Legiun Kehormatan, yang dikritik secara luas.

Surat kabar itu mengatakan Presiden Bashar Al-Assad telah memaafkan pamannya.

Dikatakan dia diizinkan untuk kembali ke Suriah pada Kamis (7/10/2021) untuk menghindari menjalani hukuman di Prancis, setelah propertinya di Eropa disita.

Rifaat Assad tidak pernah melarikan diri dari keadilan Prancis, dan tetap bebas dalam gerakannya hingga saat ini, kata pengacara Prancisnya Cedric Antony-Btesh.

"Selama tujuh tahun dia menanggapi semua panggilan dan permintaan dari pihak berwenang untuk membuktikan dia tidak bersalah," tambahnya.

“Pada usia 84 tahun, kondisi medisnya yang sudah tidak memungkinkan dia berpartisipasi dalam persidangannya dan tidak sesuai dengan penahanan,” kata Antony-Btesh.

Pengacara menambahkan jika hukuman ditegakkan oleh pengadilan tertinggi Prancis, itu akan diubah menjadi tahanan rumah.

"Tapi dia tidak lagi punya rumah," katanya.

"Karena itu dia tidak melarikan diri, tetapi dia diusir," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Suriah, Rumah Sakit Kewalahan Hadapi Pasien

Rifaat Assad dijuluki "Penjagal Hama" setelah kelompok hak asasi manusia menuduh dia mengawasi serangan yang menghancurkan pemberontakan 1982 di Provinsi Hama.

Dia telah membantah peran apa pun dalam apa yang kemudian dikenal sebagai pembantaian Hama.

Dia juga dikaitkan dengan pembunuhan ratusan tahanan dan pelanggaran tentara Suriah di Lebanon pada 1970-an dan awal 1980-an.

Transparency International dan kelompok anti-korupsi Prancis Sherpa mengajukan pengaduan pada 2013.

Menuduhnya menggunakan perusahaan cangkang di surga pajak untuk mencuci dana publik dari Suriah ke Prancis.

Kepemilikan Prancisnya, yang mencakup beberapa lusin apartemen dan dua townhouse mewah di Paris, bernilai 90 juta euro atau $99,5 juta.

Kelompok pengawas mengatakan jumlah itu jauh melampaui apa yang bisa dia dapatkan sebagai wakil presiden dan komandan militer Suriah.

Dia dihukum karena pencucian uang dan penyelewengan dana publik.

Dia membantah melakukan kesalahan.

Dia mengatakan dana yang memungkinkan dia untuk membeli real estat Prancisnya berasal dari hadiah 16 anaknya dan bangsawan Arab Saudi.

Tapi dia juga sedang diselidiki di Swiss atas kejahatan perang yang terkait dengan pembantaian Hama 1982.

Mendiang Presiden Hafez Assad mengizinkan adiknya kembali sebentar ke Suriah pada 1990-an untuk menghadiri pemakaman ibunya.

Baca juga: Satu Juta Pengungsi Suriah Jatuh Miskin, Anak-anak Jadi Pekerja, Remaja Putri Menikah

Namun Rifaat dengan cepat dinyatakan sebagai persona non-grata dan dipaksa pergi karena dianggap sebagai ancaman bagi rencana suksesi Hafez untuk putranya, Bashar.

Rifaat Assad mempertanyakan konstitusionalitas kebangkitan Bashar Assad ke tampuk kekuasaan pada 2000.

Dia mengorganisir oposisi terhadap pemerintahannya dari luar negeri.

Tapi dia tidak diyakini memiliki bobot politik di antara oposisi, yang memiliki ketidakpercayaan mendalam terhadap mantan komandan militer yang ambisius itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved