Kamis, 21 Mei 2026

Pengadilan Subulussalam

Ketua PN Singkil Sebut Pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam Menunggu Keppres

Sedangkan sejumlah instansi vertikal seperti Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri dan Mahkamah Syariah telah terbentuk.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Pengadilan Negeri Singkil, H Hamzah Sulaiman 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ketua Pengadilan Negeri Subulussalam, H Hamzah Sulaiman SH terus memacu percepatan pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam.

“Saya berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam, semoga tahun depan sudah terwujud,” ujar Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman kepada Serambinews.com, Minggu (10/10/2021).

Sejauh ini, Hamzah selaku Ketua Pengadilan Negeri Singkil memiliki ruang kerja hingga ke Kota Subulussalam karena di sana belum ada lembaga terkait.

Padahal, Kota Subulussalam telah mekar dari Aceh Singkil sejak Januari 2007 atau sekitar 14 tahun.

Sedangkan sejumlah instansi vertikal seperti Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri dan Mahkamah Syariah telah terbentuk.

Baca juga: Hingga Hari Kedua, 22 Peserta Tes CPNS Di Aceh Jaya Tidak Hadir

Saat ini, hanya Pengadilan Negeri dan Lembaga Permasyarakatan yang belum ada di Kota Subulussalam.

Padahal berdasarkan data di Pengadilan Negeri Singkil maupun Lembaga Permasyarakatan Singkil 75 persen orang yang berurusan dengan hukum serta penghuni lapas merupakan masyarakat Kota Subulussalam.

Lantaran itu, sejatinya keberadaan pengadilan dan lapas sangat dibutuhkan dalam rangka mempermudah akses bagi pencari keadilan di Kota Sada Kata itu.

Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman sejak bertugas 18 Oktober 2018 lalu terus bekerja keras, bersinergi dengan pemerintah setempat untuk memacu percepatan pembentukan pengadilan di Subulussalam.

Terkini, Hamzah Sulaiman telah menerima lahan untuk lokasi pembangunan Pengadilan Negeri Subulussalam.

Lahan seluas tiga hektare itu berada di Jalan Nasional Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam tepatnya diseberang kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Baca juga: Alhamdulillah, Tak Ada Kasus Positif di Lhokseumawe Hari Ini, Begini Grafik Periode 1-10 Oktober

“Saya merasa memiliki tanggung jawab moril untuk Kota Subulussalam menghadirkan lembaga pengadilan karena melihat banyaknya pencari keadilan dari Subulussalam ke PN Singkil. Sementara jarak Subulussalam ke Singkil sangat jauh,” ujar Hamzah Sulaiman.

Secara administrasi, Hamzah Sulaiman juga terus mengurus ke Mahkamah Agung RI dan kementerian terkait lainnya.

Kini, menurut pria kelahiran Lipat Kajang (waktu itu masih dalam lingkup Kabupaten Aceh Selatan) 13 Juli 1960 proses pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam tinggal menunggu Keputusan Presiden atau Keppres.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved