Selasa, 19 Mei 2026

Profil Brigjen TNI Junior Tumilaar, Jenderal Bintang Satu yang Dicopot Usai Surati Kapolri

Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 a

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TribunManado.co.id
Kolase surat bertulis tangan (kiri) Brigjen TNI Junior Tumilaar yang dikirimkan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: TribunManado.co.id) 

- Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017);

- Staf Khusus Dirziad;

- Irdam XIII/Merdeka (2020-Oktober 2021);

- Staf Khusus KSAD (sekarang)

Baca juga: Dicopot dari Jabatan Setelah Surati Kapolri, Brigjen TNI Junior Tumilaar: Saya Tidak Butuh Viral

Baca juga: Pesan Menyentuh Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Dicopot dari Jabatannya Setelah Surati Kapolri

Viral Usai Surati Kapolri

Seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, nama Brigjen TNI Junior Tumilaar menjadi terkenal usai videonya viral di media sosial.

Tak hanya itu, karena aksinya membela warga dan Babinsa membuat jenderal bintang satu ini mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga viral.

Dalam surat yang ditulis tangan itu, Brigjen TNI Junior Tumilaar meminta agar Babinsa Winangun Atas tidak perlu diperiksa di Polresta Manado karena mendampingi Ari Tahiru (67).

Diketahui, Ari Tahiru merupakan warga yang sedang berhadapan dengan hukum karena persoalan konflik lahan dengan PT Ciputra Internasional.

Junior Tumilaar mengaku menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor Polresta Manado.

Selain itu, Junior Tumilaar juga menyoroti Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban.

Disebutkan juga dalam surat itu bahwa Brigjen TNI Junior sebelumnya telah mendatangi Polda Sulawesi Utara dan juga telah berkomunikasi melalui jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Karena itu, Brigjen Junior menulis surat dan memberitahukan serta memohon agar Babinsa Winangun Atas jangan dibuatkan surat panggilan Polri.

Sebab, menurutnya, para Babinsa bagian dari sistem pertahanan negara di darat.

Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved