Pokir Dewan untuk Rias Pengantin
Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021 jatah pokir dewan diplotkan untuk pengadaan barang usaha
SIGLI - Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021 jatah pokir dewan diplotkan untuk pengadaan barang usaha rias pengantin sekitar Rp 60 juta. Usaha rias pengantin dinilai sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang perlu bantuan hibah di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Pidie, Mukhtar, kepada Serambi, Minggu (10/10/2021) mengatakan, total dana UMKM di tengah pandemi Covid-19 sekitar Rp 544.416.150, yang bersumber dari APBK 2021. Dana yang diperuntukkan untuk UMKM itu merupakan pokir dewan, yang penerimanya telah ditentukan dewan.
“Penerima bantuan hibah itu harus melengkapi persyaratan seperti foto copy KTP dan foto usaha serta proposal,” jelasnya. Ia menyebutkan, UMKM yang mendapatkan modal bekerja seperti usaha bengkel sepeda motor, rias pengantin dan usaha foto copy. Besaran dana bantuan diberikan dari Rp 9 juta hingga 60 juta per usaha. Saat pemberian hibah modal kerja, maka penerima dengan dinas akan melakukan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Jika penerima tidak menggunakan sesuai peruntukkannya, maka barang itu dialihkan untuk pihak lain. Total penerima bantuan 13 UMKM di Pidie. Kita tetap melakukan monitoring tiga bulan setelah penyerahan. Bantuan itu tidak boleh dijual,” jelasnya.
Kata Mukhtar, terlambatnya penyerahan bantuan UMKM, lantaran terkendala dengan Pebup Pidie, bahwa penyerahan bantuan itu cukup ditanda tangani kepala dinas. Tapi, sekarang ini penyerahan hibah itu harus melalui surat bupati.
“Kita melakukan itu untuk menghindari permasalahan hukum. Penerima bantuan UMKM yang memang belum pernah mendapatkan bantuan. Seperti usaha rias pengantin, di mana tahun 2020 pernah diberikan, tapi tahun 2021 diberikan bantuan bagi usaha rias pengantin yang lain,” jelasnya.
Sebanyak 515 UMKM di Tahun 2021
DI bidang lain, Kabid Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Pidie, Mukhtar, kepada Serambi, Minggu (10/10/2021) mengungkapkan, tahun 2021 tercatat 515 UMKM di Pidie menerima bantuan UMKM dari Kementrian Koperasi dan UKM RI. Pendaftaran bantuan UMKM dari pemerintah pusat telah ditutup pada Juni 2021.
Penerima UMKM berjumlah 515 merupakan tahap ke-22, yang merupakan sisa penerima yang tidak cair 2020. Besaran bantuan dari pemerintah pusat itu Rp 1,2 juta per UMKM.
Ia menyebutkan, data dari Disperindagkop dan UKM Pidie mencatat dari 756 UMKM di Pidie, saat ini 355 UMKM telah menerima bantuan pemerintah pusat. Saat ini, sisanya 400 UMKM lebih masih dilakukan verifikasi data. Untuk diketahui tahun 2020 tercatat 64.000 UMKM tidak keluar semuanya sesudah dilakukan clossing oleh BPKP.(naz)