FAKTA Wanita Muda Curi Tabungan Rp 26 Juta Milik Mertua, Ngaku Disekap dan Dirampok, Ini Motifnya

Sedangkan modus yang dilakukan oleh ibu satu anak ini dengan membuat sandiwara perampokan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Tribun-Bali/Istimewa
Kadek Ardiasih saat diamankan oleh polisi karena mencuri uang milik mertua. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu muda bernama Kadek Ardiasih (24) harus berurusan dengan kepolisian.

Ia diketahui telah mencuri tabungan milik mertuanya sebanyak Rp 26 juta.

Sedangkan modus yang dilakukan oleh ibu satu anak ini dengan membuat sandiwara perampokan.

Namun, akhirnya kebohongan Ardiasih berhasil dibongkar polisi.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Bali, Selasa (12/10/2021):

Awal kasus

Sandiwara yang dilakukan Ardiasih pada Kamis (7/10/2021) sekitar 11.00 Wita.

Saat itu kepada polisi ia mengaku telah disekap oleh seorang pria tak dikenal saat berada di rumahnya di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli, Bali.

Ardiasih mengarang cerita jika dirinya didatangi oleh pria tersebut.

Sang pria awalnya meminta minum kepada Ardiasih.

Namun setelah diberikan segelas air, pria tersebut justru mengancam Ardiasih menggunakan sebilah sabit.

Di tengah rasa ketakutan, pelaku selanjutnya mengikat tangan dan kaki ibu muda itu dengan selendang, serta menyumpal mulutnya.

Setelahnya, pelaku langsung mengobrak-abrik kediaman Adriasih.

Sejumlah barang berharga dijarah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved