FAKTA Wanita Muda Curi Tabungan Rp 26 Juta Milik Mertua, Ngaku Disekap dan Dirampok, Ini Motifnya
Sedangkan modus yang dilakukan oleh ibu satu anak ini dengan membuat sandiwara perampokan.
"Karena takut juga buat nutupin tabungan yang habis itu. Akhirnya saya putuskan untuk melakukannya," ucap dia.
Motif kasus
Ardiasih kemudian membongkar motifnya nekat melakukan sandiwara.
Ia mengaku bingung setelah uang milik mertuanya habis untuk belanja online.
Tabungan milik mertuanya ia pakai untuk jualan online sejak 1,5 tahun lalu.
Barang yang dijual berupa produk fashion, kosmetik, dan sebagainya.
Adriasih juga mengaku sempat tertipu.
Baik itu melalui COD, transfer, maupun barang yang dibatalkan mendadak oleh customer.
"Selain itu (uang tabungan) juga saya gunakan untuk keperluan sehari-hari juga," ujarnya.
Adriasih kemudian mencuri uang mertuanya untuk mengganti uang yang sudah ia gunakan.
Atas peristiwa tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/Muhammad Fredey Mercury)
Baca juga: Masuk Daftar Wanita Berpengaruh di Dunia, Berikut Prestasi Nicke Widyawati sang Dirut Pertamina
Baca juga: Pria Pengidap Gangguan Jiwa Mengamuk, Pelaku Tikam Tiga Tetangga hingga Satu Orang Tewas
Baca juga: Profil Nicke Widyawati, Dirut Pertamina Ini Masuk Daftar 100 Wanita Berpengaruh Dunia
Tribunnews.com dengan judul Ibu Muda di Bali Curi Tabungan Rp 26 Juta Milik Mertua, Buat Sandiwara Perampokan, Ini Motifnya