Pemuda 22 Tahun Tewas Dikeroyok Tiga Pria, Pelaku Tuduh Korban Goda Istri Orang
Sebanyak tiga laki-laki pelaku pembunuhan di Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda jadi korban pengeroyokan hingga tak bernyawa.
Korban berinisial AM (22) tewas setelah dianiaya tiga pria.
Pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena diduga tak terima istrinya digoda oleh korban.
Sebanyak tiga laki-laki pelaku pembunuhan di Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi.
Ketiganya masing-masing AP (19) ER (22) dan HI (26) ditangkap setelah kompak membunuh seorang pemuda berinisial AM (22).
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (7/10/2021).
Ketika itu, korban baru pulang dari bekerja di salah satu bengkel.
Korban diadang dan langsung dikeroyok oleh ketiga pelaku menggunakan senjata tajam hingga tersungkur di halaman rumah warga.
"Korban ditemukan tertelungkup didepan halaman rumah saksi dan selanjutnya para saksi membawa korban ke rumah sakit terdekat," ujar Ipda Hendra Agustian Ginting kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Saat ditemukan, korban masih hidup. Namun hanya beberapa saat di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Saat Asyik Nonton Orgen Tunggal, Pria Ini Tewas Dikeroyok, Sebelumnya Korban Bunuh Kakak Satu Pelaku
Baca juga: Suami Bunuh Istri Siri di Kamar Mandi, Kepala Dipukul Pakai Palu Hingga Tewas
Dari hasil pemeriksaan terdapat lima luka tusuk di tubuh korban yang diduga menyebabkan dia meninggal dunia.
Menerima laporan dari warga, polisi kemudian memburu para pelaku.
Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap satu demi satu di tempat berbeda.
"Para pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses penyidikan," jelasnya.
Setelah melalui interogasi yang alot, para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
Motif pembunuhan kata Hendra karena salah satu pelaku tak terima istrinya digoda oleh korban.
"Pelaku sakit hati di karenakan korban mengganggu dan menghalang halangi istri dari salah seorang pelaku yang sedang melintas," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Barat.
Ketiganya akan dikenakan Pasal 338 junto Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Polisi yang Bunuh dan Rudapaksa Dua Gadis Dijatuhi Hukuman Mati oleh Hakim PN Medan
Baca juga: Bupati M Amru Resmikan Tiga Kantor Koramil di Gayo Lues, Ini Nama-namanya
Baca juga: FAKTA Wanita Muda Curi Tabungan Rp 26 Juta Milik Mertua, Ngaku Disekap dan Dirampok, Ini Motifnya
Tribun-Medan.com dengan judul Pemuda Ini Tewas Dihajar Karena Berani Goda Istri Orang Lain,