Berita Aceh Jaya
Ayo Daftar! Baitul Mal Aceh Jaya Buka Lowongan Dewan Pengawas, Catat Syarat & Jadwal Pendaftarannya
Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan rekrutmen calon Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal kabupaten tersebut.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan rekrutmen calon Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal kabupaten tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya, Muhaimin kepada Serambinews.com, Selasa (12/10/2021).
Ia menjelaskan, jika waktu pendaftaran calon Dewas Baitul Mal sendiri akan berlangsung selama 7 hari terhitung sejak 12-18 Oktober 2021.
Untuk posisi Dewas di Baitul Mal Aceh Jaya, jumlahnya ada tiga orang yang mewakili tiga unsur.
"Sejak jadwal pendaftaran diumumkan, peserta sudah bisa mendaftarkan diri,” ungkap Muhaimin.
“Jika ada hal yang kurang jelas, bisa mengunjungi sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee," ungkapnya.
Baca juga: VIDEO - Puluhan Orang Masuk Islam di Nagan Raya Dibina Oleh Baitul Mal
Untuk syarat mendaftar, beber dia, sama dengan yang lain, yang intinya tidak pernah terjerat hukum, bertaqwa, sudah menjadi warga Aceh Jaya minimal 2 tahun, dan paham dengan BMK (Baitul Mal Kabupaten).
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Jaya
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa dan taat kepada Allah SWT;
3. Amanah, Jujur dan Bertanggungjawab;
4. Sehat Jasmani dan Rohani (Surat Keterangan Sehat dari Dokter);
5. Mempunyai Integritas dan Berakhlak Mulia;