Berita Aceh Jaya
Baitul Mal Aceh Jaya Buka Lowongan Dewan Pengawas, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini
"Untuk syarat pendaftaran seperti biasa, seperti tidak pernah terjerat hukum, bertaqwa, sudah menjadi warga Aceh Jaya minimal 2 tahun, dan paham...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Untuk syarat pendaftaran seperti biasa, seperti tidak pernah terjerat hukum, bertaqwa, sudah menjadi warga Aceh Jaya minimal 2 tahun, dan paham dengan BMK," tandasnya.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan rekrutmen Calon Dewan Pengawas Baitu mal kabupaten tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya, Muhaimin kepada Serambinews.com, Selasa (12/10/2021)
Ia menjelaskan, bahwa waktu pendaftaran calon Dewan Pengawas Baitul Mal, akan berlangsung selama 7 hari terhitung sejak 12-18 Oktober 2021.
"Sejak jadwal pendaftaran diumumkan peserta sudah bisa mendaftarkan diri, dan jika ada hal yang kurang jelas bisa mengunjungi sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya yang beralamat di Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee," ungkapnya.
"Untuk syarat pendaftaran seperti biasa, seperti tidak pernah terjerat hukum, bertaqwa, sudah menjadi warga Aceh Jaya minimal 2 tahun, dan paham dengan BMK," tandasnya.
Baca juga: Bupati T Irfan TB Tunjuk Sekda Jabat Sebagai Plt Kepala Baitul Mal Aceh Jaya
Berikut Syarat Pendaftaran Baitul Mal Aceh Jaya:
Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa dan taat kepada Allah SWT;
3. Amanah, Jujur dan Bertanggungjawab;
4. Sehat Jasmani dan Rohani;
5. Mempunyai Integritas dan Berakhlak Mulia;
6. Mampu Membaca Al-Quran dengan baik dan benar;