Kronologi Bu Camat di Aceh Tenggara Diduga Selingkuh dengan Pejabat Sumut: Berujung Penganiayaan

Seorang camat di Kabupaten Aceh Tenggara bernama DP kabarnya tertangkap tangan berzina alias selingkuh dengan pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai

Editor: Amirullah
HO via Tribun Medan
Seorang camat di Pemerintah Kabupaten Kutacane, Aceh Tenggara Desy Permatasari disebut tertangkap tangan berzina dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui, Sumatera Utara. 

Kemudian, CH, istri ARM alias Mui tiba-tiba turun dan menaiki kendaraan yang korban tumpangi.

Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.

Di dalam mobil, kata Desy, CH istri Mui mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor.

Singkat cerita, DP dibawa bersama dengan Mui ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.

MJ merupakan kerabat dari CH, yang kini bertugas di Kejati Sumut.

Sesampainya di sana, kata DP, ia langsung dipukul oleh MJ tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu.

"Muka saya langsung dipukulnya," ucap DP.

Tak berapa lama setelah diinterogasi di rumah MJ, perselingkuhan keduanya terungkap.

Suami DP berinisial B kemudian tiba di kediaman MJ.

Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.

Saat itu, B, suami DP minta MJ (oknum jaksa), CH (istri Mui), RCD (istri MJ) dan AS (kakak CH) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.

"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelasnya.

Bahkan, sambungnya, penganiayaan tersebut menyita perhatian keluarga lain yang kebetulan aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D yang bertugas di Polda Sumut.

Tak lama berselang, datang Kompol AB dan istri yang bertugas di Polres Langkat.

"Kompol AB datang sama istrinya belakangan, mereka tidak ikut menganiaya," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved