Kronologi Bu Camat di Aceh Tenggara Diduga Selingkuh dengan Pejabat Sumut: Berujung Penganiayaan
Seorang camat di Kabupaten Aceh Tenggara bernama DP kabarnya tertangkap tangan berzina alias selingkuh dengan pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai
Suami korban menyesalkan tindakan penganiayaan ini.
Sebab, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun sebaliknya, persoalan ini menjadi panjang lantaran CH, istri Mui dan keluarganya yang diduga menganiaya korban, masih saudara kandung dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai berinisial MS yang terjerat suap dan korupsi.
"Akhirnya kami bisa keluar dari rumah MJ sekitar jam 6 pagi. Bukti penganiayaan berupa visum dari Rumah Sakit Pringadi Medan sudah kami serahkan juga kepada polisi saat melapor," ungkapnya.
Diamankan polisi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum pejabat yang bertugas di Kota Tanjungbalai.
Diamankannya oknum tersebut saat bersama wanita yang bukan istrinya.
"Benar ada oknum pejabat di Kota Tanjungbalai yang kita amankan," ujarnya.
Lanjut juru bicara Polda Sumut ini, penangkapan terhadap oknum pejabat itu setelah istri yang bersangkutan melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan tentang dugaan tindak perselingkuhan.
Dalam kasus ini pihak penyidik, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perselingkuhan terhadap oknum pejabat di Kota Tanjungbalai tersebut.
"Sejauh ini penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Dugaan Kasus Perselingkuhan Bu Camat dengan Seorang Pejabat yang Berujung Penganiayaan
Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Punya Orang Dalam di KPK, Begini Tanggapan Novel Baswedan
Baca juga: Nasib Guru Honorer di Pedalaman Aceh Utara, Tetap Mengajar Meski Sudah Diputus Kontrak