Nasib Guru Honorer di Pedalaman Aceh Utara, Tetap Mengajar Meski Sudah Diputus Kontrak

Kendati sudah tiga bulan tidak digaji, para guru honorer di pedalaman Aceh Utara tetap mengajar. Karena kalau mereka tidak mengajar

Editor: bakri
FOTO KIRIMAN ZAMZAMI
Zamzami, guru honorer SDN 2 Langkahan Aceh Utara, mengajari murid memakai masker sebelum masuk ke ruang belajar. 

Kendati sudah tiga bulan tidak digaji, para guru honorer di pedalaman Aceh Utara tetap mengajar. Karena kalau mereka tidak mengajar, belum tentu ada guru honorer lain yang bersedia datang ke sekolah. Sementara guru PNS bertumpuk di perkotaan dan pusat kecamatan, bagaimana sikap pemerintah dan wakil rakyat di DPRK Aceh Utara? Berikut hasil penelusuran wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin.

JAM sudah menunjukkan pukul 06.55 WIB, Zamzami mengeluarkan sepeda motor (sepmor) maticnya. Udara di luar rumah masih terasa dingin. Sejurus kemudian, guru honorer itu sudah mengendalikan ‘kuda besi’ tersebut melaju melintasi jalan nasional. Tujuannya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Langkahan di Desa Alue Krak Kaye, Aceh Utara.

Ayah dua anak tersebut memang sudah membiasakan diri berangkat pukul 07.00 WIB dari rumah. Butuh waktu satu jam untuk sampai ke sekolah yang terpaut sekitar 29 kilometer dari rumahnya, di Desa Lueng Bata, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Tapi setengah perjalanan atau sesampai di kawasan Matang Seurdang Kecamatan Tanah Jambo Aye, tiba-tiba sepmor terasa tidak stabil dan berat. Pria kelahiran 1980 itu kemudian berhenti untuk memastikan kondisi motornya. Ternyata ban yang sudah terlihat mulus karena aus, kempis.

Padahal Zamzami masih butuh waktu setengah jam lagi untuk menjangkau sekolahnya agar tak terlambat masuk ruang kelas. Tak ada pilihan lain, dia mencoba menaiki motornya itu dengan kondisi ban kempis agar cepat ke tempat tambal ban. Otaknya mulai berkecamuk, ban yang sudah rusak itu tak bisa ditambal lagi, sedangkan untuk menggantinya ia tak memiliki cukup uang.

Beruntung saat itu ada guru satu sekolah yang melintas, sehingga Zamzami bisa mengutang pada temannya. Namun, Zamzami tak bisa sampai ke sekolah seperti biasanya.

Zamzami adalah guru honorer di SDN 2 Langkahan. Ia sudah mengajar 12 tahun lalu, dengan pendapatan per bulan Rp 400 ribu dari sekolah. “Setiap hari biaya uang bensin sepeda motor Rp 15 ribu. Sedangkan untuk kebutuhan lainnya, saya tutupi dengan pergi kebun peninggalan orangtua untuk memetik cokelat dan jeruk nipis, kemudian kami jual ke pasar pada hari minggu,” ujar ayah dua anak tersebut.

Keadaan nyaris serupa juga dialami Hartini, guru honorer asal Desa Cibrek Tunong Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Ia sudah lebih 14 tahun menjadi guru honorer di SDN 1 Geureudong Pase.

Sekolah itu berjarak sekitar 35 kilometer dari rumahnya. Sehingga setiap hari, kecuali Minggu, Hartini harus berangkat dari rumahnya sekira pukul 06.30 WIB. Karena butuh waktu 1,5 jam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor.

Sebagian jalan yang sudah rusak parah membuat perjalanan Hartini menjadi lebih lambat. “Saya mulai mengajar di SDN 1 Geureudong Pase 2007 dengan SK kepala sekolah. Kemudian 10 tahun kemudian baru menjadi honorer dengan gaji Rp 300 ribu per bulan,” ujar Hartini.

Hartini harus bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk mengisi minyak sepeda motornya ke sekolah. Ia membawa tebu yang sudah dipotong-potong kecil untuk dijual di sekolah.

Kendati tidak mendapat honor lagi, karena pemerintah sudah memutuskan kontrak dari Agustus-Desember 2021, tapi Hartini masih tetap mengajar. “Guru pegawai negeri sipil (PNS) di sini 3 orang. Sedangkan rombongan belajar mencapai 13, kemudian guru honorer 13 orang. Jadi kalau kami tak mengajar, bagaimana nasib murid di sini,” ujar Hartini.

Terkena refocusing

Informasi dihimpun Serambi, setelah refocusing pada awal tahun 2021, Pemkab Aceh Utara hanya dapat mengalokasikan dana untuk gaji 4.202 tenaga honorer dan guru honorer selama tujuh bulan, yaitu dari Januari-Juli 2021.

Dari 4.202 honorer Aceh Utara yang sudah berakhirnya kontraknya pada Juli 2021, sebanyak 2.568 di antaranya berada di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Mereka terdiri atas 385 guru TK, 1.516 guru SD, 511 guru SMP, dan 156 orang tenaga administrasi. Artinya, mulai Agustus-Desember 2021, mereka tak lagi menerima honor karena dalam APBK Perubahan 2021 tidak dialokasikan lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved