Perselingkuhan Bu Camat di Aceh dan Pejabat di Sumut, Dianiaya Oknum Jaksa dan Saling Lapor Polisi
Kisah cinta terlarang antara seorang camat perempuan dengan lelaki yang berstatus sebagai suami orang berakhir.
Singkat cerita, Desy dibawa bersama dengan ARM alias Mui ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.
MJ adalah kerabat dari Chairunnisa Batubara, yang kini bertugas di Kejati Sumut.
Sesampainya di sana, kata Desy, ia langsung dipukul oleh MJ tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu.
"Muka saya langsung dipukulnya," ucap Desy.
Setelah diinterogasi di rumah MJ, perselingkuhan keduanya terungkap.
Suami Desy berinisial B kemudian ditelepon dan tiba di kediaman MJ.
Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.
Saat itu, B, suami Desy minta MJ (oknum jaksa), Chairunnisa Batubara (istri Mui), RCD (istri MJ) dan AS (kakak Chairunnisa Batubara) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.
"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelasnya.
Penganiayaan tersebut menyita perhatian keluarga lain yang kebetulan aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D yang bertugas di Polda Sumut.
Tak lama berselang, datang Kompol AB dan istri yang bertugas di Polres Langkat.
"Kompol AB datang sama istrinya belakangan, mereka tidak ikut menganiaya," jelas dia.
Suami korban menyesalkan tindakan penganiayaan ini sebab persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Persoalan ini menjadi panjang lantaran Chairunnisa Batubara, istri ARM alias Mui dan keluarganya mengintimidasi Desy Permatasari dengan sebutan pelakor dan diduga menganiayanya.
"Akhirnya kami bisa keluar dari rumah MJ sekitar jam 6 pagi. Bukti penganiayaan berupa visum dari Rumah Sakit Pringadi Medan sudah kami serahkan juga kepada polisi saat melapor," ungkapnya.