Perselingkuhan Bu Camat di Aceh dan Pejabat di Sumut, Dianiaya Oknum Jaksa dan Saling Lapor Polisi
Kisah cinta terlarang antara seorang camat perempuan dengan lelaki yang berstatus sebagai suami orang berakhir.
Saling Lapor di Polrestabes Medan
Desy Permatasari, Camat Semadam yang dituding selingkuh dengan pejabat Pemko Tanjungbalai berinisial ARM alias Mui sudah melapor ke Polrestabes Medan.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) ini melaporkan MJ, oknum jaksa Kejati Sumut yang telah menganiaya dirinya.
Adapun bukti lapor itu tertuang dalam surat laporan STTLP/B/2013/YAN.2.5/K/X/2020/SPKT RESTABES MEDAN.
Sementara itu, Chairunnisa Batubara juga melaporkan Desy Permatasari dan ARM alias Mui dengan delik aduan perzinahan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, pihaknya masih mendalami laporan ini.
Hanya saja, Rafles membenarkan bahwa ada terjadi perselingkuhan antara Desy Permatasari dengan ARM alias Mui, yang kabarnya menjabat sebagai Kepala BPKAD Tanjungbalai.
Bukti perselingkuhan itu didapati Chairunnisa Batubara, istri ARM alias Mui dari handphone suami dan si pelakor.
Saat diinterogasi keluarga Chairunnisa Batubara, diketahui bahwa Desy Permatasari dan ARM alias Mui sudah pernah berhubungan badan, alias berzinah di hotel yang ada di Jakarta.
Karena lokasi perzinahan ada di Jakarta, nantinya Polrestabes Medan akan melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut, guna diteruskan ke Polda Metro Jaya. (tribun-medan.com)
Baca juga: Kasus Kumulatif Covid-19 Aceh Capai 38.098 Orang
Baca juga: Kasus Kumulatif Covid-19 Aceh Capai 38.098 Orang
Baca juga: Bupati Aceh Singkil Minta Doa Ustadz Abdul Somad Investasi Uni Emirat Arab Mendatangkan Berkah
Tribun-Medan.com dengan judul Kisah Bu Camat Pelakor Rebut Suami Anggota DPRD Hingga Digebuki Oknum Jaksa dan Disaksikan Polisi