Pendaftaran Balon Anggota KPU dan Bawaslu Dibuka Perdana 18 Oktober, Ini Cara Daftar dan Tahapannya
Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
“Tentu saja di bawah kontrol tim seleksi untuk membantu kelancaran dan efektivitas kerja, serta memberikan data, atau membantu memberikan data dan informasi sehingga Timsel ini mampu mendapatkan profil calon secara lengkap,” jelas Juri.
Baca juga: Partai Aceh Tanggapi KPU Usul Pilkada 2025, Jubir PA: Menipu Rakyat Indonesia dan Terkhusus Aceh
Adapun tahapan-tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu terdiri atas sebagai berikut:
Tahapan pertama yakni Pengumuman pendaftaran (15 Oktober-17 Oktober 2021); Penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021); Penelitian administrasi (10 November-16 November 2021); Pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021).
Tahapan kedua, Seleksi tertulis dan penulisan makalah (24 November-28 November 2021); Tes psikologi (25 November 2021); Pengumuman hasil seleksi tahapan kedua yakni tahapan tertulis, makalah dan tes psikologi (3 Desember 2021).
Tahapan ketiga, Tes Psikologi lanjutan (9 Desember-11 Desember 2021); Tes Kesehatan (26 Desember-30 Desember 2021); Wawancara bakal calon anggota Bawaslu (26 Desember-27 Desember 2021);
Wawancara bakal calon anggota KPU (28 Desember-30 Desember 2021); Selanjutnya Tim Seleksi akan melakukan pleno untuk menentukan 14 besar calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Baca juga: Serahkan Keppres Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Mendagri: Tidak Ada Intervensi
Diketahui, Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu dibentuk sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Oktober 2021.
Tim tersebut kemudian secara resmi diumumkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada publik pada 11 Oktober 2021.
Tim seleksi akan bekerja secara objektif dan independen untuk menghasilkan 14 Calon Anggota KPU dan 10 Calon Anggota Bawaslu yang nama-namanya akan diserahkan kepada Presiden.(*)
Baca juga: Ujian SKD Tuntas di Nagan Raya, 656 Pelamar CPNS Lulus Passing Grade
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tim-seleksi-calon-anggota-kpu-dan-bawaslu.jpg)