Selebritis
Imbas Kabur saat Karantina di Wisma Atlet, Hari Ini Tak Ada Postingan Endorse di IG Rachel Vennya
Foto profil itu juga tak menampilkan deretan endorsement produk dan juga segala aktivitas sang influencer yang biasa menghiasi laman Instagram Rachel.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Dilimpahkan ke polisi
Kodam Jaya Selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 menyerahkan kasus kaburnya Rachel ke Polda Metro Jaya.
Pelimpahan kasus selebgram berusia 26 tahun itu dikarenakan Rachel merupakan warga sipil.
Kapedam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Kodam Jaya, Rachel terbukti melakukan kesalahan.
Baca juga: Minta Maaf Usai Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Nama Rachel Vennya Trending Topik
"Kalau koordinasi kami sudah, bahwa kami sudah temukan kesalahan. Otomatis, karena ada pihak sipilnya, polisi yang akan menyelidiki untuk penyelidikan atau penyidikan," kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).

Oknum TNI dinonaktifkan
Herwin juga mengonfirmasi bahwa oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan membantu Rachel kabur telah dinonaktifkan terhitung sejak Kamis (14/10/2021).
Mengenai motif oknum TNI berinisial FS itu membantu Rachel kabur, masih dalam proses penyelidikan.
"Sudah dinonaktifkan, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin.
Tak dapat imbalan
Meski FS membantu Rachel kabur, Herwin memastikan bahwa FS tidak menerima imbalan dari selebgram kelahiran 23 September 1995 itu.
"Untuk motif, apa, dan bagaimana, ini masih dalam pemeriksaan staf intel. Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan setidaknya tidak menerima imbalan," ucap Herwin.
Baca juga: Dituding Kabur saat Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya: Minta Maaf Aku Sombong dan Egois
Informasi tambahan
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.
Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.